Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menyelidiki beredarnya video tak senonoh berdurasi 30 detik yang viral dan menghebohkan warga di daerah itu.
Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki beredarnya video tak senonoh tersebut.
"Kami masih menyelidiki beredarnya video tersebut karena informasi tersebut masih belum jelas siapq pelakunya dan dimana melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Ia menyebutkan selain itu sumber informasinya pun belum ada yang berani memberikan informasi yang tepat terkait perkara tersebut.
Menurutnya tindakan membuat dan menyebarkan gambar maupun video tak senonoh termasuk dalam perbuatan melanggar undang undang ITE sehingga para pelaku bisa dijerat hukuman.
Sebelumnya beredar nya video tak senonoh tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan warga setempat beberapa warga mengaku resah dengan beredar nya video tersebut.
"Saya harap kalau memang pelakunya warga Ogan Ilir cepat ditindaklanjuti karena ini perbuatan yang tidak baik apabila dilihat," kata Ipan seorang warga Ogan Ilir.
Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki beredarnya video tak senonoh tersebut.
"Kami masih menyelidiki beredarnya video tersebut karena informasi tersebut masih belum jelas siapq pelakunya dan dimana melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Ia menyebutkan selain itu sumber informasinya pun belum ada yang berani memberikan informasi yang tepat terkait perkara tersebut.
Menurutnya tindakan membuat dan menyebarkan gambar maupun video tak senonoh termasuk dalam perbuatan melanggar undang undang ITE sehingga para pelaku bisa dijerat hukuman.
Sebelumnya beredar nya video tak senonoh tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan warga setempat beberapa warga mengaku resah dengan beredar nya video tersebut.
"Saya harap kalau memang pelakunya warga Ogan Ilir cepat ditindaklanjuti karena ini perbuatan yang tidak baik apabila dilihat," kata Ipan seorang warga Ogan Ilir.