Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.
MK bacakan putusan perkara PHPU Pilpres pagi ini
Arsip foto - Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian dari pihak terkait yakni tim pembela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)