Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandarlampung Maidasari menyatakan pihaknya akan kooperatif terkait dugaan kasus pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa sistem pendistribusian air minum (SPAM) Bandar Lampung tahun anggaran 2019 yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Kami terbuka bila dibutuhkan oleh Kejati supaya proses penyidikan yang dilakukan bisa berjalan sesuai prosedurnya," kata Maidasari, di Bandarlampung, Jumat.

Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti proses pemeriksaan yang dilakukan Kejati Lampung sudah sampai mana, sebab bukan dirinya yang periksa.

"Hingga saat ini saya belum dimintai keterangan terkait kasus tersebut, jadi memang belum tahu prosesnya sampai di mana," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa dugaan korupsi pada pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi SPAM tahun 2019 yang sedang tahap penyidikan itu bukan di masa kepemimpinannya.

"Saya ini baru menjabat di sini (PDAM Way Rilau). Jadi kalau kasus 2019 itu bukan saya yang memimpin. Maka dari itu saat ini kami fokus membenahi yang ada di PDAM Wayrilau untuk lebih baik lagi," kata dia.

Maidasari pun menyatakan tetap akan melaksanakan pekerjaan di PDAM Way Rilau sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai pimpinan perusahaan umum daerah itu.

"Terlepas dari dugaan kasus itu, kami hanya ingin memposisikan sebagai Perumda dengan menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga saat ini saya akan menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab saya," kata dia.

Sebelumnya Kejati Lampung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandarlampung terkait pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandarlampung Tahun 2019.

Pagu anggaran pengadaan jaringan pipa SPAM tahun 2019 sebesar Rp87.156.366.242,00. Dari hasil penyidikan ada indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan sebesar Rp3,2 miliar dan tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian keuangan negara akan bertambah.


 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024