Bandarlampung (ANTARA) - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay, Senin (1/4/24).
Paripurna secara resmi mengesahkan Dani Maulia Wati, dari Fraksi Partai Golkar sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan I Gede Jelantik, yang meninggal pada Desember lalu.
Pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.