Bandarlampung (ANTARA) - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay, Senin (1/4/24).

Paripurna secara resmi mengesahkan Dani Maulia Wati, dari Fraksi Partai Golkar sebagai anggota DPRD  sisa masa jabatan 2019-2024,   menggantikan I Gede Jelantik, yang meninggal pada Desember lalu.

Pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024