Jayapura (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua sepanjang 2023 telah menyalurkan anggaran untuk program Papua Sehat senilai Rp232 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Moudy Hermawan di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya juga telah menyalurkan program Papua Cerdas Rp1,02 triliun dan Papua Produktif Rp5,37 triliun.
“Penyaluran tersebut melalui satuan kerja (Satker) vertikal dan transfer ke daerah,” katanya usai penyerahan penghargaan bagi kinerja satuan kerja dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBN periode Semester II 2024 di Kota Jayapura, Papua.
Menurut Moudy, jumlah tersebut masih ditambah dengan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) yang mencapai Rp8,80 triliun.
“Dengan adanya kekhususan tersebut maka diharapkan seluruh satker di tanah Papua, terutama mitra KPPN Jayapura agar membuat program mengacu kepada kebijakan nasional,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu juga harus berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) dengan begitu penyaluran anggaran pendapatan belanja negara (APBN) akan semakin linier.
"Dengan begitu mampu menjadi akselerator untuk percepatan pembangunan Papua,” katanya.
Dia menambahkan saat ini guideline khusus untuk percepatan pembangunan Papua sudah tertuang dalam Perpres 24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041.
“RIPP tersebut secara pokok terdiri atas tiga misi utama yaitu mewujudkan Papua Sehat, Cerdas dan Produktif,” ujarnya.
“Penyaluran tersebut melalui satuan kerja (Satker) vertikal dan transfer ke daerah,” katanya usai penyerahan penghargaan bagi kinerja satuan kerja dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBN periode Semester II 2024 di Kota Jayapura, Papua.
Menurut Moudy, jumlah tersebut masih ditambah dengan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) yang mencapai Rp8,80 triliun.
“Dengan adanya kekhususan tersebut maka diharapkan seluruh satker di tanah Papua, terutama mitra KPPN Jayapura agar membuat program mengacu kepada kebijakan nasional,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu juga harus berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) dengan begitu penyaluran anggaran pendapatan belanja negara (APBN) akan semakin linier.
"Dengan begitu mampu menjadi akselerator untuk percepatan pembangunan Papua,” katanya.
Dia menambahkan saat ini guideline khusus untuk percepatan pembangunan Papua sudah tertuang dalam Perpres 24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041.
“RIPP tersebut secara pokok terdiri atas tiga misi utama yaitu mewujudkan Papua Sehat, Cerdas dan Produktif,” ujarnya.