Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) setempat terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan jelang Ramadhan.

"Harga sejumlah komoditas naik terutama beras dan cabai. Karena itu kami akan berupaya menjaga stabilitas harga," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan terdapat empat strategi yang ditempuh dalam upaya menjaga stabilitas harga, yakni menjaga keterjangkauan harga dengan melakukan operasi pasar beras/SPHP secara kontinyu hingga harga kembali turun sampai harga eceran tertinggi (HET). 

Kemudian, melakukan monitoring harga dan pasokan pada komoditas-komoditas tertentu seperti komoditas yang perlu diwaspadai kenaikan harganya seperti beras, telur ayam, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan gula pasir.

Selain itu, juga menjaga harga pasokan komoditas yang relatif memadai, namun masih memiliki risiko kenaikan harga seperti bawang putih dan daging ayam.

Kedua, menjaga ketersediaan pasokan yakni dengan memperkuat dan memperluas kerja sama antar daerah (KAD) intra Provinsi Lampung, utamanya untuk komoditas yang sering bergejolak di Kota IHK.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mempercepat penanaman padi, optimalisasi peran bendungan, pendistribusian bibit yang cukup resisten terhadap kekeringan, dan pendistribusian traktor/alsintan.

Ketiga, menjaga kelancaran distribusi dengan memastikan kelancaran transportasi untuk kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga lalu lintas angkutan barang dan manusia. 

"Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung – Jakarta, perluasan rute penerbangan Lampung – Bali, serta operasionalisasi dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni," kata Junanto.

Kemudian, melanjutkan upaya percepatan perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan, penguatan koordinasi antar OPD dan kabupaten/kota dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 23 tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah.

Baca juga: Pemda di Lampung sepakat menggunakan digitalisasi pembayaran

Baca juga: BI Lampung sebut optimalkan distribusi untuk jaga stabilitas harga beras

Baca juga: Gubernur Lampung minta TPID kendalikan inflasi hadapi Ramadhan-Idul Fitri

 

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024