Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, antara lain prioritaskan Jalan Patok Besi penghubung antardesa.

Musrenbang RKPD 2025 kali ini berlanjut di Kecamatan Tanjung Bintang. Kegiatan Musrenbang dipusatkan di Lapangan Kantor Desa Sabah Balau, Senin (19/2).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan didampingi Sekretaris Daerah Thamrin beserta jajaran pejabat utama pemkab setempat.

Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta dalam paparannya menyampaikan bahwa usulan prioritas di Kecamatan Tanjung Bintang pada RKPD 2025 terdiri dari bidang infrastruktur.

Skala prioritas pembangunan di Kecamatan Tanjung Bintang, salah satunya Jalan Patok Besi yang menghubungkan Desa Serdang, Desa Jati Indah hingga Desa Rejomulyo.

“Jalan tersebut sudah lama rusak. Sehingga membutuhkan pembangunan untuk menunjang aktivitas kegiatan masyarakat,” ujar Hendry Hatta.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto langsung memberikan respons yang positif. Nanang mengatakan, jalan yang menjadi usulan prioritas di tahun 2025 tersebut akan langsung diperbaiki pada tahun anggaran 2024.

“Jadi pak Camat dan warga masyarakat Kecamatan Tanjung Bintang bahwa jalan yang rusak berat tadi akan langsung diperbaiki di tahun 2024 ini. Usulannya langsung di-ACC yaa, pak Camat tidak harus menunggu tahun depan,” kata Nanang Ermanto.

Kendati demikian, Nanang Ermanto meminta agar infrastruktur yang telah direalisasikan dan akan direalisasikan nantinya untuk bersama-sama dijaga dengan baik.

“Infrastruktur yang sudah ada mohon dijaga dengan sebaik mungkin. Dan satu lagi saya kasih bonus tahun ini, untuk pembangunan jalan di Desa Budi Lestari,” ujar Nanang.
Baca juga: Bupati Lampung Selatan buka musrenbang Kecamatan Tanjungsari
Baca juga: TPID Lampung Selatan ikuti rakor inflasi daerah 2024


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024