Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas Karantina Indonesia, satuan pelayanan pelabuhan Bakauheni, berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen di dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis (15/02/24).
Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni, Akhir Santoso, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2.830 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen asal Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan pengiriman Cikande, Serang, Banten.
"Jadi pada hari Kamis (15/02/24) petugas gabungan dari Karantina, Polisi Militer AD, dan Flight Protecting Birds sekira pukul 16.00 WIB melakukan patroli pengawasan di dalam pelabuhan Bakauheni," kata dia, saat dihubungi dari Kalianda, Sabtu.
Kemudian pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Sekira pukul 17.43 WIB, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang dimaksud memasuki dermaga eksekutif, dan pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut ditemukan puluhan keranjang bok yang berisikan satwa liar jenis burung tanpa dokumen. Setelah itu kendaraan dan burung tersebut langsung dibawa ke Kantor karantina Satpel Bakauheni untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa pada saat petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, tidak ditemukan burung yang dilindungi.
"Tidak ada burung yang dilindungi. Untuk burung yang dibawa hanya jalak kebo, trucukan, kepodang, konin, cipoh, dan kipasan belang, dengan jumlah total semuanya ada 2.830 ekor burung. Tadi burung-burung tersebut sudah kami serahkan ke BKSDA Lampung dan dilakukan pelepasliaran di hutan kawasan Way Kalam, Lampung Selatan," ujar dia.