Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 133 surat suara DPRD Provinsi Lampung dan 100 lembar surat suara DPRD Kota Bandarlampung ditemukan telah tercoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Bandarlampung, Lampung.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis, Kota Bandarlampung Abu Salim mengatakan penemuan itu membuat pemungutan suara harus dihentikan.

"Berdasarkan hasil pengecekan oleh pengawas TPS (PTPS), setelah pemungutan suara dihentikan, ditemukan 133 surat suara DPRD Lampung dan 100 lembar DPRD Kota Bandarlampung sudah tercoblos, meski belum digunakan untuk pemilihan," kata Abu Salim di Bandarlampung, Rabu.
 
Dia menyebutkan bahwa surat suara yang tercoblos untuk DPRD Provinsi Lampung keseluruhannya berada pada calon legislatif (caleg) nomor urut dua dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Syukri.

"Sedangkan itu untuk surat suara DPRD Kota Bandarlampung yang telah tercoblos terlebih dahulu yakni caleg nomor urut 1 dari PKS atas nama Sidik Efendi," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa saat pemungutan suara di TPS 19 dimulai semuanya berjalan dengan baik dimana seluruh logistik masih berada dalam segel dan dibungkus plastik rapih dan hal itu dipastikan oleh pengawas TPS (PTPS) serta saksi partai politik.

"Namun saat pemilihan berlangsung di mana sudah 115 pemilih mencoblos dari daftar pemilih tetap yang berjumlah 260, ditemukan adanya surat suara yang telah dicoblos, sehingga proses pemilihan dihentikan. Kemudian setelah dicek oleh pengawas pemilu surat suara yang masih dilipat dan bel digunakan terdapat ratusan yang sudah dicoblos atas kedua nama tersebut," kata dia.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda menegaskan bahwa pemungutan suara di TPS 19 Waykandis akan dihentikan total karena adanya temuan ini.

"Kemudian nanti PTPS akan merekomendasikan ke Panwascam, kami tunggu rekomendasinya hari ini tindaklanjutnya terkait pemungutan suara ulang (PSU)," kata dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Baca juga: Ahli gizi sarankan anggota KPPS tak konsumsi gorengan saat bertugas

Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat telusuri dugaan politik uang oleh caleg DPRD

Baca juga: KPU Lampung Selatan musnahkan 10.471 surat suara Pemilu rusak dan sisa







 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024