Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebut jumlah hewan penular rabies atau HPR di daerah itu lebih dari 30.000 ekor.
"Jumlah HPR jenis anjing, kucing dan kera yang tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong lebih dari 30.000 ekor," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, jumlah HPR tersebut berdasarkan pendataan pihaknya bersama petugas kesehatan hewan Provinsi Bengkulu, di mana yang terbanyak adalah anjing.
Dari jumlah HPR yang ada, menurut dia, yang bisa diberi vaksin antirabies sejak beberapa tahun belakangan khususnya setelah pandemi COVID-19 hanya berkisar 3.000 sampai 5.000 ekor.
"Sebelumnya vaksinasi massal HPR di Kabupaten Rejang Lebong bisa mencapai puluhan ribu ekor karena dibantu oleh Kementan dan Pemprov Bengkulu. Namun sejak pandemi COVID-19 pada 2020-2022 tidak ada lagi dan hanya mengandalkan pengadaan dari APBD Rejang Lebong," terangnya.
Pada awal tahun ini pihaknya mendapat bantuan vaksin dari Kementan sebanyak 5.000 dosis, serta dari Pemprov Bengkulu dan pengadaan dari APBD Rejang Lebong 2.500 dosis.
Vaksin dari pemerintah pusat itu kini mulai digunakan untuk kegiatan vaksinasi massal terutama di kecamatan-kecamatan yang jumlah HPR-nya cukup banyak.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Rejang Lebong, sepanjang tahun 2023 kasus warga yang terkena gigitan HPR mencapai 249 kasus. Beruntung tidak ada satu pun korban yang positif tertular rabies.
"Jumlah HPR jenis anjing, kucing dan kera yang tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong lebih dari 30.000 ekor," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, jumlah HPR tersebut berdasarkan pendataan pihaknya bersama petugas kesehatan hewan Provinsi Bengkulu, di mana yang terbanyak adalah anjing.
Dari jumlah HPR yang ada, menurut dia, yang bisa diberi vaksin antirabies sejak beberapa tahun belakangan khususnya setelah pandemi COVID-19 hanya berkisar 3.000 sampai 5.000 ekor.
"Sebelumnya vaksinasi massal HPR di Kabupaten Rejang Lebong bisa mencapai puluhan ribu ekor karena dibantu oleh Kementan dan Pemprov Bengkulu. Namun sejak pandemi COVID-19 pada 2020-2022 tidak ada lagi dan hanya mengandalkan pengadaan dari APBD Rejang Lebong," terangnya.
Pada awal tahun ini pihaknya mendapat bantuan vaksin dari Kementan sebanyak 5.000 dosis, serta dari Pemprov Bengkulu dan pengadaan dari APBD Rejang Lebong 2.500 dosis.
Vaksin dari pemerintah pusat itu kini mulai digunakan untuk kegiatan vaksinasi massal terutama di kecamatan-kecamatan yang jumlah HPR-nya cukup banyak.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Rejang Lebong, sepanjang tahun 2023 kasus warga yang terkena gigitan HPR mencapai 249 kasus. Beruntung tidak ada satu pun korban yang positif tertular rabies.