Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan delapan hal penting terkait kesiapan Pemilu 2024 dan siaga bencana di wilayah Provinsi Lampung untuk mendukung pelaksanaan pemilu damai.
"Suksesnya pemilu bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pemilu saja. Namun, dukungan dan soliditas dari seluruh pemangku kepentingan. Pemilu berkontribusi kepada terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan," ujar Arinal saat menjadi pembina dalam Apel TNI- Polri, di Lapangan Korpri, Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan delapan hal untuk dapat ditindaklanjuti tersebut yaitu pertama jalin sinergi yang kuat dan berkesinambungan antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya (media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, caleg, parpol dan lain lain).
Kedua, mengoptimalkan peran pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam memberikan bantuan dan fasilitasi guna kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu yang demokratis tahun 2024.
Ketiga, mewaspadai dan cegah hal-hal yang dapat mencederai proses pemilu seperti perang hoaks dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi, pemaksaan dan lain lain.
Keempat, mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pemilu serentak Tahun 2024 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 79,5 persen.
Kelima, menjaga netralitas aparat keamanan (TNI/Polri), ASN dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.
Keenam, meningkatkan sinkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antar Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkompinda) dengan forum-forum komunikasi lainnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Koordinasi Pemberantasan Terorisme (FKPT), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Tim Pengawasan Ormas, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Ketujuh, melaksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana untuk mengetahui kondisi wilayah yang rentan terhadap terjadinya bencana, sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangan yang diperlukan.
Terakhir, melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti: para pelaku tindak pidana ilegal logging, ilegal mining, dan lain lain sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa sejalan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 434 secara tegas mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk kelancaran dan sukses penyelenggaraan pemilu.
Menurut Gubernur, salah satu contoh kerja sama sinergis berbagai komponen stakeholders bangsa terlihat pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang dapat terselenggara dengan baik.
"Walaupun sempat terkendala dan mengalami penundaan karena pandemi COVID-19, kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan pemerintah daerah, juga terlihat nyata dalam mendukung Pilkada Serentak 2020 yang secara signifikan berkontribusi terhadap keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," tambahnya.
Ia memastikan tahun 2024 akan menjadi pemilu kolosal pertama di dunia karena pemilu dan pilkada dilaksanakan serentak, sehingga Provinsi Lampung siap menyukseskan pesta demokrasi melalui peningkatan partisipasi politik.
"Dalam rangka sukses pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, tentu saja dibutuhkan sinergitas antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta aparat keamanan dan stakeholders demi mewujudkan pemilu yang aman dan damai," tambahnya.
Baca juga: Gubernur: Pembangunan jalan di Mesuji jadi prioritas
Baca juga: Gubernur: 96 pasar tradisional di Lampung sudah direvitalisasi
Baca juga: Arinal: Penyuluh harus bangun pertanian berbasis teknologi
"Suksesnya pemilu bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pemilu saja. Namun, dukungan dan soliditas dari seluruh pemangku kepentingan. Pemilu berkontribusi kepada terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan," ujar Arinal saat menjadi pembina dalam Apel TNI- Polri, di Lapangan Korpri, Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan delapan hal untuk dapat ditindaklanjuti tersebut yaitu pertama jalin sinergi yang kuat dan berkesinambungan antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya (media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, caleg, parpol dan lain lain).
Kedua, mengoptimalkan peran pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam memberikan bantuan dan fasilitasi guna kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu yang demokratis tahun 2024.
Ketiga, mewaspadai dan cegah hal-hal yang dapat mencederai proses pemilu seperti perang hoaks dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi, pemaksaan dan lain lain.
Keempat, mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pemilu serentak Tahun 2024 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 79,5 persen.
Kelima, menjaga netralitas aparat keamanan (TNI/Polri), ASN dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.
Keenam, meningkatkan sinkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antar Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkompinda) dengan forum-forum komunikasi lainnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Koordinasi Pemberantasan Terorisme (FKPT), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Tim Pengawasan Ormas, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Ketujuh, melaksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana untuk mengetahui kondisi wilayah yang rentan terhadap terjadinya bencana, sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangan yang diperlukan.
Terakhir, melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti: para pelaku tindak pidana ilegal logging, ilegal mining, dan lain lain sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa sejalan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 434 secara tegas mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk kelancaran dan sukses penyelenggaraan pemilu.
Menurut Gubernur, salah satu contoh kerja sama sinergis berbagai komponen stakeholders bangsa terlihat pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang dapat terselenggara dengan baik.
"Walaupun sempat terkendala dan mengalami penundaan karena pandemi COVID-19, kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan pemerintah daerah, juga terlihat nyata dalam mendukung Pilkada Serentak 2020 yang secara signifikan berkontribusi terhadap keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," tambahnya.
Ia memastikan tahun 2024 akan menjadi pemilu kolosal pertama di dunia karena pemilu dan pilkada dilaksanakan serentak, sehingga Provinsi Lampung siap menyukseskan pesta demokrasi melalui peningkatan partisipasi politik.
"Dalam rangka sukses pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, tentu saja dibutuhkan sinergitas antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta aparat keamanan dan stakeholders demi mewujudkan pemilu yang aman dan damai," tambahnya.
Baca juga: Gubernur: Pembangunan jalan di Mesuji jadi prioritas
Baca juga: Gubernur: 96 pasar tradisional di Lampung sudah direvitalisasi
Baca juga: Arinal: Penyuluh harus bangun pertanian berbasis teknologi