Tiga napi terorisme di Lapas Palembang ucapkan ikrar setia NKRI
Minggu, 28 Januari 2024 6:03 WIB
Tiga narapidana terorisme di Lapas Palembang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, di Palembang, Sabtu (27/1/2024). (ANTARA/HO-Lapas Palembang).
Palembang (ANTARA) - Sebanyak tiga narapidana terorisme di Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ketiga napiter (narapidana terorisme) yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI pada Januari 2024 ini yakni Shahdani, Para Denis, dan Andi Saputra," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Bambang Haryanto di Palembang, Sabtu.
Menurut Bambang, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para narapidana tersebut yang secara ikhlas meninggalkan baiat yang sudah diikutinya selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI.
Kegiatan tersebut merupakan program pembinaan Lapas Kelas I Palembang yang berada di bawah komando Kalapas Kelas I Palembang Johanes, sehingga ketiga narapidana tersebut kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
"Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumsel yang sedang melakukan pembinaan kepada napiter dan dapat menggerakkan hati para napiter di seluruh Indonesia," jelasnya.
Keberhasilan menggerakkan hati para narapidana itu agar bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, membuktikan bahwa pembinaan di dalam Lapas Kelas I Palembang telah berjalan maju, kata Kadivpas.
Sementara salah seorang narapidana Shahdani dan diikuti dua lainnya menyatakan berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia.
Kemudian dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI, penandatanganan pernyataan setia kepada NKRI, dan prosesi penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih oleh warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme.
"Ketiga napiter (narapidana terorisme) yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI pada Januari 2024 ini yakni Shahdani, Para Denis, dan Andi Saputra," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Bambang Haryanto di Palembang, Sabtu.
Menurut Bambang, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para narapidana tersebut yang secara ikhlas meninggalkan baiat yang sudah diikutinya selama ini, dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI.
Kegiatan tersebut merupakan program pembinaan Lapas Kelas I Palembang yang berada di bawah komando Kalapas Kelas I Palembang Johanes, sehingga ketiga narapidana tersebut kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
"Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumsel yang sedang melakukan pembinaan kepada napiter dan dapat menggerakkan hati para napiter di seluruh Indonesia," jelasnya.
Keberhasilan menggerakkan hati para narapidana itu agar bisa mengambil sikap setia kepada NKRI, menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam, membuktikan bahwa pembinaan di dalam Lapas Kelas I Palembang telah berjalan maju, kata Kadivpas.
Sementara salah seorang narapidana Shahdani dan diikuti dua lainnya menyatakan berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia.
Kemudian dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI, penandatanganan pernyataan setia kepada NKRI, dan prosesi penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih oleh warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Petugas pengamanan perketat pengawasan untuk antisipasi masuknya barang terlarang
27 January 2026 9:33 WIB
Gagalkan penyelundupan narkoba, dua Srikandi Lapas Metro terima penghargaan
22 January 2026 19:40 WIB
Gagalkan penyelundupan narkoba, petugas Lapas Metro terima penghargaan khusus
21 January 2026 17:46 WIB
Petugas Lapas Metro gagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa keluarga narapidana
20 January 2026 17:16 WIB
Direktur Ditjenpas apresiasi layanan kesehatan di lapas narkotika Bandarlampung
15 January 2026 21:33 WIB
Kanwil Ditjenpas Lampung: Hasil panen raya UPT untuk korban bencana Sumatera
15 January 2026 18:39 WIB
Menteri Imipas pastikan hasil panen raya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial
15 January 2026 16:42 WIB
Terpopuler - Sumbagsel
Lihat Juga
Wali Kota Prabumulih Sumsel terancam sanksi teguran tertulis dari Kemendagri
18 September 2025 20:15 WIB
Pemerintah gerak cepat tangani kasus dua balita cacingan di Seluma Bengkulu
18 September 2025 5:34 WIB
Ratusan rekening penerima bansos di Rejang Lebong terindikasi untuk judol
10 September 2025 5:35 WIB