Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK
Selasa, 23 Januari 2024 17:46 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik Komisi KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, mulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 17.02 WIB
Meski demikian, Azis bungkam saat dikonfirmasi awak media soal pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK dan memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, mulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 17.02 WIB
Meski demikian, Azis bungkam saat dikonfirmasi awak media soal pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK dan memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
NasDem sebut Din Syamsuddin dukung pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
07 November 2023 5:19 WIB, 2023
KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang jalani hukuman 3,5 tahun
08 March 2022 18:19 WIB, 2022
Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis hakim
24 February 2022 19:36 WIB, 2022
Kesaksian Aliza Gunado dalam perkara Azis Syamsuddin ditolak majelis hakim
17 February 2022 13:02 WIB, 2022
Terpopuler - KPK-Kejaksaan Agung
Lihat Juga
KPK minta asosiasi maupun biro haji kooperatif kembalikan uang dugaan korupsi
10 January 2026 12:23 WIB