Kabupaten Bengkulu Tengah (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah melakukan penutupan sementara jalan lintas Bengkulu--Kepahiang, tepatnya di Kawasan Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung akibat longsor yang terjadi sejak Jumat sore (12/1).
 
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi menerangkan penutupan total jalan yang diberlakukan untuk seluruh kendaraan roda dua, empat, dan enam, tersebut dilakukan karena Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu melakukan proses pelebaran jalan setelah Sabtu (13/1) malam menghancurkan tebing pembatas jalan.
 
"Saat ini proses pelebaran jalan di lokasi jalan yang longsor di Liku Sembilan masih berlangsung, sehingga selama dua jam ke depan arus lalu lintas di kawasan tersebut ditutup total," katanya saat di konfirmasi di Bengkulu, Minggu.
 
Untuk proses pengaturan lalu lintas di kawasan Liku Sembilan, kata dia, Polres Bengkulu Tengah menurunkan 30 personel yang berjaga secara bergantian sehingga masyarakat dapat menggunakan akses tersebut secara maksimal.

Sebelumnya pada Sabtu malam (13/1) Polres Bengkulu Tengah melarang kendaraan roda enam dan kendaraan yang bermuatan banyak untuk melewati jalan di kawasan lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang, begitupun sebaliknya.
 
Larangan melintas tersebut dilakukan karena kondisi jalan yang longsor tersebut sangat mengkhawatirkan, bahkan hanya menyisakan sedikit badan jalan.
 
Sebab, kata dia, jika kendaraan roda enam ke atas dipaksakan melintas, maka menimbulkan getaran yang cukup besar sehingga menyebabkan jalan tersebut mengalami longsor secara keseluruhan serta dapat membuat semua kendaraan roda empat dan roda dua terhenti total.
 
Diketahui longsornya setengah badan jalan di kawasan Liku Sembilan terjadi pada Jumat sore (12/1) karena wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah sejak beberapa hari terakhir turun hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Pewarta : Anggi Mayasari
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024