Jambi (ANTARA) - Gubernur Provinsi Jambi Al Haris meminta para sopir angkutan batu bara mendesak para pengusaha tambang batu bara untuk mempercepat pembangunan jalan khusus.
"Saya menghormati para supir bekerja pada tambang batu bara, namun saya harap para sopir harus mendesak pengusaha tambangnya," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Kamis.
Haris menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki masalah dengan sopir angkutan batu bara melainkan yang menjadi persoalan saat ini adalah pemilik izin usaha pertambangan (IUP) atau pengusaha tambang yang belum menyediakan jalan khusus batu bara.
Padahal, kata dia, dalam aturannya sebelum memulai usaha harus menyediakan jalan khusus batu bara. Untuk itu, dia meminta komitmen dari pemilik IUP tambang batu bara dalam menyediakan infrastruktur lalu lintas batu bara sehingga tidak lagi melewati jalan umum atau jalan nasional.
"Kami hanya minta mereka komitmen saja, tolong mereka komitmen jika ingin jadi pengusaha tambang tolong bantu pemerintah sediakan jalan untuk angkutan batu bara," katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi sudah lama memberikan waktu bagi pengusaha tambang batu bara untuk membangun jalan khusus batu bara atau memilih mengangkut melalui jalur sungai sejak RDP bersama Komisi V DPR RI dan Kementerian PU.
Hal ini buntut dari instruksi Gubernur Jambi mengenai penghentian operasional angkutan batu bara melalui jalan nasional.
Haris mengatakan langkah ini perlu diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Provinsi Jambi.
Selain itu, kebijakan ini diambil untuk mendorong para pengusaha mempercepat proses pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, karena hingga akhir Desember 2023 belum ada satu pun ruas jalan khusus angkutan batu bara yang selesai. Padahal, sesuai dengan komitmen sebelumnya, pada akhir tahun 2023 jalan khusus batu bara sudah rampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jambi minta supir desak pengusaha batu bara buat jalan khusus
"Saya menghormati para supir bekerja pada tambang batu bara, namun saya harap para sopir harus mendesak pengusaha tambangnya," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Kamis.
Haris menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki masalah dengan sopir angkutan batu bara melainkan yang menjadi persoalan saat ini adalah pemilik izin usaha pertambangan (IUP) atau pengusaha tambang yang belum menyediakan jalan khusus batu bara.
Padahal, kata dia, dalam aturannya sebelum memulai usaha harus menyediakan jalan khusus batu bara. Untuk itu, dia meminta komitmen dari pemilik IUP tambang batu bara dalam menyediakan infrastruktur lalu lintas batu bara sehingga tidak lagi melewati jalan umum atau jalan nasional.
"Kami hanya minta mereka komitmen saja, tolong mereka komitmen jika ingin jadi pengusaha tambang tolong bantu pemerintah sediakan jalan untuk angkutan batu bara," katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi sudah lama memberikan waktu bagi pengusaha tambang batu bara untuk membangun jalan khusus batu bara atau memilih mengangkut melalui jalur sungai sejak RDP bersama Komisi V DPR RI dan Kementerian PU.
Hal ini buntut dari instruksi Gubernur Jambi mengenai penghentian operasional angkutan batu bara melalui jalan nasional.
Haris mengatakan langkah ini perlu diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Provinsi Jambi.
Selain itu, kebijakan ini diambil untuk mendorong para pengusaha mempercepat proses pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, karena hingga akhir Desember 2023 belum ada satu pun ruas jalan khusus angkutan batu bara yang selesai. Padahal, sesuai dengan komitmen sebelumnya, pada akhir tahun 2023 jalan khusus batu bara sudah rampung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jambi minta supir desak pengusaha batu bara buat jalan khusus