Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu. melantik Salmam Alfarasi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung yang baru.
Salman Alfarasi sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah menggantikan pejabat lama Ahmad Rivai yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Bale Bandung.
Usai dilakukan pelantikan, Salman Alfarisi mengatakan seorang wakil merupakan salah satu unsur pimpinan. Karena iru, pihaknya akan selalu membantu pimpinan dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung.
"Mudah-mudahan kita saling membangun untuk lebih baik lagi untuk pengadilan ini sehingga menjadi profesional. Yang lebih penting akuntabel dan dapat terus dipercaya masyarakat," katanya di Bandarlampung.
Dia melanjutkan ke depan diharapkan dapat terus bekerja sama baik antara pegawai, hakim, dan unsur lainnya yang ada di pengadilan. Ia juga ke depan akan terus memberikan yang terbaik bagi pengadilan.
"Yang terpenting kita semua dapat bekerja sama demi misi yang sama agar pengadilan kita lebih baik lagi," katanya.
Salman Alfarasi sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah menggantikan pejabat lama Ahmad Rivai yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Bale Bandung.
Usai dilakukan pelantikan, Salman Alfarisi mengatakan seorang wakil merupakan salah satu unsur pimpinan. Karena iru, pihaknya akan selalu membantu pimpinan dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung.
"Mudah-mudahan kita saling membangun untuk lebih baik lagi untuk pengadilan ini sehingga menjadi profesional. Yang lebih penting akuntabel dan dapat terus dipercaya masyarakat," katanya di Bandarlampung.
Dia melanjutkan ke depan diharapkan dapat terus bekerja sama baik antara pegawai, hakim, dan unsur lainnya yang ada di pengadilan. Ia juga ke depan akan terus memberikan yang terbaik bagi pengadilan.
"Yang terpenting kita semua dapat bekerja sama demi misi yang sama agar pengadilan kita lebih baik lagi," katanya.