Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menambah 25 armada pengangkut sampah yang terdiri atas sembilan truk dan 16 mobil pikep.

"Semoga dengan penambahan kendaraan operasional ini tidak ada lagi sampah yang bertebaran di Kota Bandarlampung,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung hanya memiliki 75 kendaraan pengangkut sampah, baik truk maupun mobil pikep, sehingga penambahan armada dirasa perlu agar kinerja kebersihan di kota ini lebih maksimal.

"Selain armada pengangkut sampah, pemkot juga memberikan 22 kendaraan dinas berupa motor kepada Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) DLH," katanya.

Wali Kota mengatakan kendaraan dinas tersebut diberikan untuk memudahkan Kepala UPT melakukan pemantauan sampah hingga masuk ke gang-gang yang ada di kota ini.

“Mereka diberikan kendaraan dinas agar bisa keliling dan berkolaborasi dengan lurah serta camat untuk mengatasi sampah di Bandarlampung,” kata dia.

Kepala DLH Bandarlampung Budiman P Mega mengatakan total anggaran untuk 22 motor, 16 pikep dan sembilan truk tersebut sebesar Rp7,2 miliar yang dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan.

"Untuk kendaraan pengangkut sampah ini untuk mengganti armada yang sudah atau sedang rusak," kata dia.

Budiman mengatakan saat ini mobil pengangkut sampah di DLH Bandarlampung sebanyak 115 unit, baik pikep maupun truk, namun yang layak hanya ada 75 unit.

"Yang lainnya rusak berat dan sudah dilakukan penghapusan. Jadi, mobil baru ini untuk mengganti mobil yang rusak dengan kategori sedang. Idealnya mobil pengangkut sampah di Bandarlampung 150 unit," ujarnya.
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024