Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menargetkan pelaksanaan uji emisi kendaraan di daerah itu terlaksana pada akhir November ini.
"Untuk uji emisi kendaraan ini memang Dinas Perhubungan baru mendapatkan alat uji emisi gas buang karbon monoksida atau gas analyzer untuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin," ujar Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, meskipun belum mendapatkan alat uji emisi bagi kendaraan berjenis bahan bakar solar, pihaknya akan tetap melaksanakan uji emisi kendaraan pada akhir November nanti.
"Saat ini memang belum mendapatkan alat uji emisi untuk kendaraan yang menggunakan solar, sedangkan masih banyak kendaraan di sini yang menggunakan bahan bakar ini. Jadi akan diusahakan untuk dapat alat uji tersebut. Meski tidak dapat hingga akhir bulan ini, kami akan tetap bergerak dulu untuk melakukan uji emisi kendaraan berbahan bakar bensin yang ada," katanya.
Dia menjelaskan direncanakan untuk mempercepat proses pelaksanaan uji emisi kendaraan, pihaknya pun akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penyediaan alat uji emisi bagi kendaraan berjenis bahan bakar solar.
"Nanti akan diusahakan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga agar lengkap pengujian emisi kendaraan. Kegiatan uji emisi kendaraan ini dilakukan untuk melihat gas buang kendaraan serta mendeteksi adanya gas karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan juga oksigen (O2) yang dihasilkan kendaraan," ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya uji emisi tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas udara di Lampung tetap dalam kondisi baik, serta aman bagi kesehatan masyarakat.
"Satu alat gas analyzer ini akan dimaksimalkan penggunaannya untuk uji emisi kendaraan berbahan bakar bensin dulu. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan uji emisi di akhir bulan ini menjadi bentuk partisipasi kami untuk mengendalikan polusi udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar memperbaiki kendaraannya agar tidak mencemari lingkungan," tambahnya.
"Untuk uji emisi kendaraan ini memang Dinas Perhubungan baru mendapatkan alat uji emisi gas buang karbon monoksida atau gas analyzer untuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin," ujar Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, meskipun belum mendapatkan alat uji emisi bagi kendaraan berjenis bahan bakar solar, pihaknya akan tetap melaksanakan uji emisi kendaraan pada akhir November nanti.
"Saat ini memang belum mendapatkan alat uji emisi untuk kendaraan yang menggunakan solar, sedangkan masih banyak kendaraan di sini yang menggunakan bahan bakar ini. Jadi akan diusahakan untuk dapat alat uji tersebut. Meski tidak dapat hingga akhir bulan ini, kami akan tetap bergerak dulu untuk melakukan uji emisi kendaraan berbahan bakar bensin yang ada," katanya.
Dia menjelaskan direncanakan untuk mempercepat proses pelaksanaan uji emisi kendaraan, pihaknya pun akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penyediaan alat uji emisi bagi kendaraan berjenis bahan bakar solar.
"Nanti akan diusahakan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga agar lengkap pengujian emisi kendaraan. Kegiatan uji emisi kendaraan ini dilakukan untuk melihat gas buang kendaraan serta mendeteksi adanya gas karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan juga oksigen (O2) yang dihasilkan kendaraan," ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya uji emisi tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas udara di Lampung tetap dalam kondisi baik, serta aman bagi kesehatan masyarakat.
"Satu alat gas analyzer ini akan dimaksimalkan penggunaannya untuk uji emisi kendaraan berbahan bakar bensin dulu. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan uji emisi di akhir bulan ini menjadi bentuk partisipasi kami untuk mengendalikan polusi udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar memperbaiki kendaraannya agar tidak mencemari lingkungan," tambahnya.