Pesisir Barat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung meminta kepada partai politik peserta pemilu dan bakal calon anggota legislatif di daerah ini agar kampanye tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.
"Kami terus mengimbau kepada partai politik dan caleg agar mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan, dan menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum tahapan dimulai," kata Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas pada Bawaslu Pesisir Barat Ayu Mega Sari, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat.
Tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Oleh karena itu, ia mengatakan, partai politik dan bakal calon anggota legislatif agar segera menertibkan alat peraga kampanye yang memuat ajakan dan nomor urut.
Bawaslu Pesisir Barat juga mengingatkan kepada partai politik agar tidak melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi partai politik, maupun sosialisasi jati diri bakal caleg, di luar waktu yang telah ditentukan tersebut.
"Kami akan selalu mengutamakan langkah-langkah pencegahan pelanggaran, dan oleh karena itu kami berharap tidak ada caleg atau pasangan calon yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan," ujar dia.
Hal itu merujuk pada Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dia meminta kepada jajaran pengawas di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa agar melakukan pengawasan terkait kampanye di luar waktu yang ditentukan itu.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan mengenai hal itu, dan apabila ada kegiatan kampanye oleh partai politik di luar waktu tersebut, agar dilaporkan ke Bawaslu.
"Tentu Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat langsung untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024, serta kami juga perlu keterlibatan warga dalam ikut mendukung menyukseskan setiap tahapan pemilu," katanya pula.
Optimalisasi pengawasan dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu oleh Bawaslu sangat bergantung pada kapasitas SDM pengawas.
Oleh karena itu, kata dia lagi, peningkatan SDM dan kapasitas pengawas menjadi satu prioritas dalam memaksimalkan pengawasan pemilihan umum yang tahapan nya sedang berjalan.
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung beri atensi pengawasan kampanye di medsos
Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat ajak masyarakat awasi tahapan kampanye