Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung mengatakan akan memberikan atensi pengawasan pada kampanye di media sosial (medsos) menjadi karena banyaknya informasi hoaks yang berkeliaran.
"Jadwal tahapan kampanye ini sangat sempit, sehingga panwaslu kecamatan harus meningkatkan pengawasan di media sosial," kata Anggota Bawaslu Bandarlampung Hasanuddin Alam, di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, panwaslu kecamatan juga harus bisa memahami bagaimana kuatnya hoaks dari informasi yang berkeliaran di media sosial dan ini harus tercatat dengan benar di form A pengawasan.
"Maka sangat penting, Peratiran Bawaslu Nomor 11 ini disosialisasikan, agar panwaslu kecamatan benar-benar paham apa yang harus dilakukan," kata dia.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda mengatakan sosialisasi Perbawaslu dilakukan agar panwaslu kecamatan memahami perihal regulasi, terkait kampanye, sampai dengan pendistribusian logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Setelah ini tugas pengawasan akan semakin berat, karena sudah masuk tahapan kampanye," kata dia.
Menurutnya, pada tahapan ini panwaslu kecamatan harus benar-bener bekerja dengan optimal baik pada masa kampanye maupun dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024.
"Pengawas pemilu kecamatan harus benar-benar paham dengan regulasi ini, terutama perihal jadwal-jadwal kampanye," katanya.
"Jadwal tahapan kampanye ini sangat sempit, sehingga panwaslu kecamatan harus meningkatkan pengawasan di media sosial," kata Anggota Bawaslu Bandarlampung Hasanuddin Alam, di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, panwaslu kecamatan juga harus bisa memahami bagaimana kuatnya hoaks dari informasi yang berkeliaran di media sosial dan ini harus tercatat dengan benar di form A pengawasan.
"Maka sangat penting, Peratiran Bawaslu Nomor 11 ini disosialisasikan, agar panwaslu kecamatan benar-benar paham apa yang harus dilakukan," kata dia.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda mengatakan sosialisasi Perbawaslu dilakukan agar panwaslu kecamatan memahami perihal regulasi, terkait kampanye, sampai dengan pendistribusian logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Setelah ini tugas pengawasan akan semakin berat, karena sudah masuk tahapan kampanye," kata dia.
Menurutnya, pada tahapan ini panwaslu kecamatan harus benar-bener bekerja dengan optimal baik pada masa kampanye maupun dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024.
"Pengawas pemilu kecamatan harus benar-benar paham dengan regulasi ini, terutama perihal jadwal-jadwal kampanye," katanya.