Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak semua pihak untuk tetap mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di daerahnya.

"PMK di 2022 kemarin telah memberi pukulan yang cukup kuat bagi subsektor peternakan di Indonesia dan Provinsi Lampung khususnya dengan 12 kabupaten, 38 kecamatan dan 67 desa terlaporkan terkonfirmasi PMK," ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengajak semua pihak termasuk 15 kabupaten dan kota di daerahnya untuk tetap menjaga kondisi terkendalinya kasus PMK yang telah terjadi di daerahnya saat ini.

Jumlah kasus tercatat sebanyak 1.987 ekor sapi terlaporkan sakit, dengan 1.855 ekor atau ada 93 persen ternak terlaporkan sembuh. Lalu sebanyak 91 ekor dilakukan potong paksa dan sisanya 41 ekor mati.

"Berkat kerja keras bersama, melalui vaksinasi dan pengobatan, kita dapat menekan laporan kasus PMK hingga zero reported case (tidak ada laporan kasus) sejak 12 Oktober 2022 hingga hari ini," katanya.

Untuk menjaga kondisi tetap terkendali maka perlu tetap melakukan langkah-langkah pencegahan serta pengendalian PMK yang telah dilaksanakan selama ini berupa pengobatan ternak yang sakit.

Selanjutnya melaksanakan vaksinasi pada hewan yang sehat, penerapan biosecurity dan menjaga lalulintas ternak di daerah perbatasan. Sehingga hal tersebut tidak memberi dampak yang signifikan pada pertumbuhan populasi ternak potong di Provinsi Lampung.

"Kemarin saat kasus cukup banyak, untuk pengendalian dilakukan potong bersyarat, dan melakukan pengujian pada ternak yang dicurigai. Dan tahun ini dilakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) PMK di enam kabupaten target," ucapnya.

Ia mengatakan enam daerah yang menjadi target pelaksanaan KIE PMK meliputi Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pesawaran dan Way Kanan.

"Kami mengapresiasi semua yang dilakukan untuk pengendalian PMK ini, saya memahami pula bagaimana dukungan petugas teknis lapangan dalam memenuhi target vaksinasi PMK agar kondisi saat ini tetap dijaga," ucapnya.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024