Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan peran penting rektor dan pimpinan universitas dalam pencegahan praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri di Tanah Air.

"Rektor harus memimpin pelaksanaan program penguatan integritas, sebab dalam sebuah organisasi pimpinan tertinggi harus membawa perubahan," kata Direktur Jejaring Pendidik KPK Aida Ratna Zulaiha di Padang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Aida terkait tindak lanjut program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang dijalankan Universitas Andalas bersama perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Universitas Andalas, kata dia, telah melaksanakan program PIEPTN khususnya pada tahap pengukuran mandiri melalui instrumen yang telah dirumuskan sebelumnya.

Untuk mengimplementasikan PIEPTN, Aida mengatakan keberhasilan program pencegahan korupsi di lingkungan kampus sangat bergantung pada komitmen rektor dan pimpinan perguruan tinggi.

"Kunci keberhasilan program ini adalah keterlibatan pemimpin dan peran kepemimpinan rektor sebagai role model karakter berintegritas dan berkomitmen," ujarnya.

KPK terus mendorong dan mendampingi pimpinan perguruan tinggi dalam mencegah praktik korupsi di kampus. Di saat bersamaan, kampus diharapkan menjadi pionir atau pelopor dalam melahirkan inovasi baru, dan praktik terbaik ekosistem perguruan tinggi negeri yang berintegritas.

 


Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026