Bandarlampung (ANTARA) - Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Sumatera (Itera) menggelar seminar tentang pencegahan pelecehan seksual dengan mengusung tema “Menciptakan Kenyaman di lingkungan kampus Itera.

Seminar sekaligus penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung menghadirkan beberapa pemateri di antaranya Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Sekretaris Ikadin Lampung Rifandy Ritonga, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung Aprilliati, Kadis PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, Anggota Satgas PPKS Frijan Masa’i.

Dalam penyampaiannya Presiden Kabinet KM Itera  Erza Refenza menekankan seminar ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam menggerakkan perubahan positif di lingkungan kampus Itera, dan berharap hasil dari acara ini akan menjadi tonggak penting dalam mencapai tujuan tersebut.

“Melalui seminar ini, Kampus Itera berkomitmen dalam menjaga dan menciptakan rasa nyaman bagi mahasiswa Itera di lingkungan kampus” ujar Erza.

Selanjutnya Atnike menjelaskan pelecehan seksual kerap terjadi pada kelompok usia anak-anak, perempuan, dan para penyandang disabilitas.

Pada sesi pemateri selanjutnya mahasiswa dibekali mekanisme pelaporan terhadap tindak pelecehan yang dialami, hal tersebut ditegaskan secara langsung oleh satgas PPKS.

Selain itu Ikadin mengungkapkan keseriusannya dalam menindaklanjuti kasus pelecehan sampai ke proses hukum,

“Ikadin berkomitmen akan mendampingi mahasiswa apabila benar ditemukannya pelecehan seksual di lingkungan kampus Itera," pungkas Firman.

Kesepakatan kerja sama Kabinet KM Itera dan  Ikadin Lampung ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama (MOU) oleh Presiden KM Itera Erza Refenza dan Sekretaris DPD Ikadin Lampung Rifandy Ritonga.

Adapun isi dari MoU yang disepakati oleh kedua belah pihak meliputi pendidikan dan pelatihan hukum, pendampingan dan advokasi hukum, penelitian, pengabdian masyarakat, program merdeka belajar-kampus merdeka dan di bidang lainnya.

Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024