Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Merbau Mataram, Senin (2/10/23).

Di Kecamatan Merbau Mataram, Nanang Ermanto menyalurkan bantuan bedah rumah kepada Idul Fitri dan istrinya Eni Ratna Ningsih. Mereka merupakan warga Desa Talang Jawa.

Nanang menyampaikan, bantuan bedah rumah yang diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp.20 juta tersebut, diperuntukkan untuk membeli material bahan bangunan yang diperlukan.

Adapun bantuan tersebut merupakan program bedah rumah tak layak huni yang bekerjasama dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni. Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal dalam kondisi rumah yang tidak layak huni.

Program itu juga menjadi komitmen nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung Selatan. Nanang berharap, masyarakat yang menerima bantuan dapat merasakan perubahan positif dalam kondisi rumah mereka.

“Ini program pemerintah daerah dalam hal mengentaskan kemiskinan. Tadi di Kecamatan Katibung ada dari program Gerakan Seribu Rupiah (Geserbu). Ini upaya kita, bagaimana mengentaskan kemiskinan ekstrem khususnya di Lampung Selatan,” kata Nanang.

Tak lupa, Nanang juga meminta pihak Pemerintah Kecamatan, Desa serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan untuk bergotong royong membantu proses pembangunan rumah.

“Uang Rp.20 juta ini akan diserahkan ke pak camat sebagai koordinator. Nanti pak camat yang ngatur uangnya. Kemudian pak kades saya minta nanti masyarakatnya gotong royong, UPT juga turut bantu,” ujar Nanang.

Sementara itu, penerima bantuan, Idul Fitri pun merasa bersyukur atas program ini. Dirinya menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah dan ASDP yang telah membantu perbaikan rumahnya.

“Terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan pak Nanang dan ASDP yang telah membantu memperbaiki rumah kami. Terima Kasih pak,” ujar Idul Fitri dengan penuh haru.

berita kerja sama 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024