Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI Luqman Hakim sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
"Saksi Luqman Hakim selaku Anggota DPR RI, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemnaker saat itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Ali menerangkan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (27/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu penyidik KPK juga memeriksa soal dugaan pengaturan sejumlah oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja.
"Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemnaker," ujarnya.