Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi di daerahnya agar tepat sasaran kepada petani yang ada di wilayahnya.
 
 
"Untuk pendistribusian pupuk bersubsidi kami terus melakukan pengawasan secara terus menerus bersama pihak terkait di lapangan," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan, pengawasan pupuk subsidi tersebut dilakukan melalui Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida dengan melibatkan kepolisian serta kejaksaan tinggi sebagai aparat penegak hukum.
 

"Pengawasan tersebut dilakukan bertahap, jadi bisanya mereka akan ke kios-kios pupuk hingga nanti ke pabrik pupuk induk seperti ke Pupuk Sriwidjaja (Pusri). Kalau ada temuan mengarah ke pidana, maka akan kami proses lebih lanjut bersama aparat penegak hukum," katanya.
 
Dia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan agar saat musim tanam yang saat ini dilakukan dalam kondisi kemarau, petani di daerahnya tidak kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.

Perolehan pupuk, lanjut dia,   telah diatur penerimaannya sesuai sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi.
Tanggapan atas adanya upaya pengendalian penyaluran pupuk bersubsidi juga dikatakan oleh Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro.
 
"Mulai masuknya musim kering ini untuk mengendalikan Organisme Pengganggu Tanaman (OTP) dan menjaga kesuburan lahan pertanian, petani membutuhkan pupuk serta pestisida jadi alokasinya pun harus tepat sasaran," ujar Wahyu Bekti Anggoro.
Ia mengatakan untuk menjaga distribusi pupuk subsidi tersebut, pihaknya masih akan terus mendalami bila ada indikasi penyaluran tidak tepat sasaran.

 
"Intinya distribusi pupuk subsidi masih terus didalami dan masih dalam proses kajian, sebab distribusi pupuk subsidi ini memiliki batasan-batasan penerimanya. Biasanya rawan tidak tepat sasaran, sehingga kita tetap jaga agar distribusi lancar," tambahnya.
 
 
 

 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024