Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK memeriksa Eliya, istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Saksi Eliya alias Ellya selaku Istri Wali Kota Bima hadir dan bersedia memberikan keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (8/9).

Selain itu, penyidik KPK turut memeriksa Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018-2022 Jikrullah, PNS Pemkot Bima Ririn Kurniawati Anggota Pokja Pemkot Bima Salahuddin, dan mantan Pegawai PT. Aldira Berkah Abadi Makmur Eka Putri Noviyanti.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima, NTB," ujar Ali.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan Tim Penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

 

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024