Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merencanakan infrastruktur jalan di daerah pusat produksi pertanian disamaratakan spesifikasinya menjadi kelas I.
"Jalan ini terbagi menjadi berbagai kelas, ada yang kelas I, II, III A dan sebagainya. Ketika kelas berbeda maka daya tahan muatan berbeda-beda pula. Sedangkan sumber produksi ada di jalan kabupaten yang memiliki kapasitas terbatas, jadi ketika ada kendaraan dengan muatan yang tidak sesuai klasifikasi akan merusak jalan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan dengan adanya situasi tersebut maka ada penyamarataan kelas jalan di daerah sentra produksi pertanian di daerahnya.
"Jadi terobosan atas pembicaraan beberapa waktu lalu, maka kami akan menyamaratakan klasifikasi jalan untuk daerah pusat produksi menjadi kelas satu semua, sehingga muatan sampai 10 ton masih bisa masuk," katanya.
Dia menjelaskan spesifikasi jalan kelas I tersebut yakni memiliki kapasitas muatan dengan sumbu terberat yang diizinkan lebih dari 10 ton.
Kemudian ukuran lebar muatan kendaraan tidak melebihi 2,5 meter, dan panjang tidak melebihi 18 meter.
"Nanti lebar jalan disesuaikan dengan jenis kendaraan yang sering lewat di daerah produksi, dan sesuai kriteria jalan kelas I. Ini jadi terobosan baru dan ke depan dengan peningkatan kelas jalan di kabupaten pusat produksi pertanian dapat memperlancar distribusi komoditas serta menjaga kualitas infrastruktur jalan," ujarnya.
Ia melanjutkan dalam pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga membutuhkan perencanaan matang.
"Pembiayaan jalan umum memang menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi bisa juga kami mengajak perusahaan yang ada di sentra produksi pertanian yang tentunya menggunakan akses jalan tersebut untuk berperan membangun infrastruktur melalui dana tanggung jawab sosial, sebab biaya pengerjaan jalan kelas I cukup mahal," ucapnya.
Menurut dia, dalam upaya menyamaratakan kelas jalan di daerah sentra produksi pertanian di daerahnya, saat ini pihaknya masih dalam tahapan pengumpulan data dan perencanaan.
"Saat ini masih tahap studi, dan kalau sudah selesai langsung ke tahap perencanaan dan pengerjaan. Sebab saat ini masih kami petakan daerah pusat produksi mana saja yang infrastruktur jalannya perlu ditingkatkan dan ini butuh sinergi dengan pemerintah kabupaten juga," tambahnya.
"Jalan ini terbagi menjadi berbagai kelas, ada yang kelas I, II, III A dan sebagainya. Ketika kelas berbeda maka daya tahan muatan berbeda-beda pula. Sedangkan sumber produksi ada di jalan kabupaten yang memiliki kapasitas terbatas, jadi ketika ada kendaraan dengan muatan yang tidak sesuai klasifikasi akan merusak jalan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan dengan adanya situasi tersebut maka ada penyamarataan kelas jalan di daerah sentra produksi pertanian di daerahnya.
"Jadi terobosan atas pembicaraan beberapa waktu lalu, maka kami akan menyamaratakan klasifikasi jalan untuk daerah pusat produksi menjadi kelas satu semua, sehingga muatan sampai 10 ton masih bisa masuk," katanya.
Dia menjelaskan spesifikasi jalan kelas I tersebut yakni memiliki kapasitas muatan dengan sumbu terberat yang diizinkan lebih dari 10 ton.
Kemudian ukuran lebar muatan kendaraan tidak melebihi 2,5 meter, dan panjang tidak melebihi 18 meter.
"Nanti lebar jalan disesuaikan dengan jenis kendaraan yang sering lewat di daerah produksi, dan sesuai kriteria jalan kelas I. Ini jadi terobosan baru dan ke depan dengan peningkatan kelas jalan di kabupaten pusat produksi pertanian dapat memperlancar distribusi komoditas serta menjaga kualitas infrastruktur jalan," ujarnya.
Ia melanjutkan dalam pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga membutuhkan perencanaan matang.
"Pembiayaan jalan umum memang menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi bisa juga kami mengajak perusahaan yang ada di sentra produksi pertanian yang tentunya menggunakan akses jalan tersebut untuk berperan membangun infrastruktur melalui dana tanggung jawab sosial, sebab biaya pengerjaan jalan kelas I cukup mahal," ucapnya.
Menurut dia, dalam upaya menyamaratakan kelas jalan di daerah sentra produksi pertanian di daerahnya, saat ini pihaknya masih dalam tahapan pengumpulan data dan perencanaan.
"Saat ini masih tahap studi, dan kalau sudah selesai langsung ke tahap perencanaan dan pengerjaan. Sebab saat ini masih kami petakan daerah pusat produksi mana saja yang infrastruktur jalannya perlu ditingkatkan dan ini butuh sinergi dengan pemerintah kabupaten juga," tambahnya.