Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pihaknya membeli pesawat terbang (fixed wing) Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi tidak baru atau bekas untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
"Perlu juga dipahami bahwa pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain," ujar Sandi di Lapangan Tembak Perbakin, Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini bukan untuk ajang bermewah-mewahan, sebab pengadaan pesawat bekas tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pesawat itu memang diadakan oleh Polri berdasarkan kerja sama dengan stakeholder terkait, misalnya kami juga dengan BPK dalam rangka proses pengadaan, jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK," ujarnya.
Selain itu, kata Sandi, pengadaan pesawat bekas ini juga imbas dari peraturan penerbangan sipil yang berbeda dengan aturan kepolisian ataupun militer. Dia mencontohkan apabila personel ditugaskan ke daerah konflik, bencana ataupun yang lainnya, tidak boleh menggunakan senjata api dan kelengkapannya.
"Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya, sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kami tentukan, kadang sering, kadang tidak," ujar dia.
Sementara itu, penerbangan umum harus mengikuti penerbangan sesuai jadwal, sehingga hal inilah yang menjadi pertimbangan pada sisi biaya yang cukup besar dalam mengangkut pasukan dengan pesawat komersial.
Oleh karena itu, kata dia, hasil keputusan, evaluasi dan koordinasi dengan BPK ataupun stakeholder lainnya membuat Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri.
Ia mengatakan pesawat tersebut nantinya dapat mengangkut pasukan hingga perlengkapan dengan aturan yang lebih lunak, sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepatnya tanpa harus mengikuti jadwal pesawat sipil.
Saat ditanya awak media mengenai opsi pembelian pesawat bekas kecil, Sandi beralasan setiap kegiatan pasukan diikuti oleh satu kompi. Kondisi inilah yang membuat Polri membeli pesawat bekas boeing agar mampu mengangkut personel yang banyak.
"Kalau pesawat kecil nanti tidak cukup, harus bolak-balik kan wasting time, makanya itu dipilihnya pesawat itu," ungkap Sandi.
Ia menilai pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 dalam kondisi sangat bagus dengan tahun produksi yang belum terlalu lama. Adapun penempatan pesawat dan perawatan lainnya akan berurusan dengan maskapai Garuda Indonesia.
"Itu juga merupakan salah satu opsi yang kami terima masukan dari BPK. Sehingga kalau kami melakukan perawatan sendiri, kemudian mengadakan pilot sendiri, tentunya biaya cukup besar, maka mendapatkan masukan ternyata ada opsi yang bisa untuk perawatan pesawat maupun untuk kelengkapan lainnya," pungkasnya.
Polri beli pesawat bekas guna kepentingan masyarakat Indonesia
Sabtu, 15 Juli 2023 13:31 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Irjen Kemenag: Jadikan rakerwil sebagai momen evaluasi kinerja secara jujur
11 February 2026 15:39 WIB
Irjen Kemendagri diminta komunikasi dengan KPK terkait OTT Bupati Lampung Tengah
11 December 2025 16:37 WIB
Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika serahkan bantuan mobil ambulans
12 November 2025 13:37 WIB
Irjen Pol Helmy Santika, sosok tegas yang rendah hati dan dekat masyarakat
09 November 2025 15:40 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Dompet Dhuafa Sulsel dan Keikta salurkan paket buka puasa untuk penyintas kebakaran
18 March 2026 10:14 WIB
Anak-anak terdampak bencana banjir di Aceh ikuti Pesantren Kilat Dompet Dhuafa
18 March 2026 10:05 WIB
Dompet Dhuafa Jawa Tengah bersama Dishub Semarang berbagi paket buka puasa dan sembako
08 March 2026 11:26 WIB