Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan bahwa proses pembangunan Lampung Sport Center di daerah ini dalam tahapan peralihan lahan.
"Tadi sudah berkoordinasi dengan BPKAD, Bappeda, BPN terkait progres pembangunan Lampung Sport Center," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti proses peralihan tanah yang digunakan untuk pembangunan sport center itu.
"Tadi masih dalam pembahasan progres tindak lanjut peralihan tanah dari PTPN VII kepada Pemerintah Provinsi Lampung, dan selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti melalui beberapa opsi yang diteruskan kepada Gubernur Lampung," katanya.
Dia menjelaskan tahapan pembangunan Lampung Sport Center tersebut akan dimulai pada tahun 2023 ini.
"Progres pembangunan diharapkan berjalan lancar kalau semua urusan tanah selesai, dan tidak bermasalah dengan hukum. Sebab pelepasan aset tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru," ujarnya lagi.
Menurut dia, tahapan pembangunan Lampung Sport Center tersebut meliputi proses peralihan tanah, kedua mulai pembangunan, dan ketiga proses pengelolaan sarana olahraga tersebut.
"Nanti semua organisasi perangkat daerah akan memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam melakukan pembangunan sarana olahraga terpusat ini," katanya pula.
Pemprov Lampung telah mengalihfungsikan GOR Saburai menjadi Masjid Raya dan menggantikannya dengan PKOR Way Halim serta sport center yang ada di Lampung Selatan, tepatnya di dekat Gerbang Tol Institut Teknologi Sumatera (Itera) dengan luas 170 hektare.
Pemprov Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang rekomendasi peniadaan dan pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.
Selain itu, juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor 160/1409/III.01/2020 tentang Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.
Nilai investasi dalam pembangunan Lampung Sport Center tersebut sebesar Rp4,7 triliun, dan pembangunannya akan dimulai dari pembangunan stadion tertutup dengan kapasitas stadion dalam ruangan itu sebanyak 10 ribu penonton sebagai salah satu penunjang sarana olahraga utama dari total ada 12 sarana olahraga yang akan dibangun.
"Tadi sudah berkoordinasi dengan BPKAD, Bappeda, BPN terkait progres pembangunan Lampung Sport Center," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti proses peralihan tanah yang digunakan untuk pembangunan sport center itu.
"Tadi masih dalam pembahasan progres tindak lanjut peralihan tanah dari PTPN VII kepada Pemerintah Provinsi Lampung, dan selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti melalui beberapa opsi yang diteruskan kepada Gubernur Lampung," katanya.
Dia menjelaskan tahapan pembangunan Lampung Sport Center tersebut akan dimulai pada tahun 2023 ini.
"Progres pembangunan diharapkan berjalan lancar kalau semua urusan tanah selesai, dan tidak bermasalah dengan hukum. Sebab pelepasan aset tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru," ujarnya lagi.
Menurut dia, tahapan pembangunan Lampung Sport Center tersebut meliputi proses peralihan tanah, kedua mulai pembangunan, dan ketiga proses pengelolaan sarana olahraga tersebut.
"Nanti semua organisasi perangkat daerah akan memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam melakukan pembangunan sarana olahraga terpusat ini," katanya pula.
Pemprov Lampung telah mengalihfungsikan GOR Saburai menjadi Masjid Raya dan menggantikannya dengan PKOR Way Halim serta sport center yang ada di Lampung Selatan, tepatnya di dekat Gerbang Tol Institut Teknologi Sumatera (Itera) dengan luas 170 hektare.
Pemprov Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang rekomendasi peniadaan dan pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.
Selain itu, juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor 160/1409/III.01/2020 tentang Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.
Nilai investasi dalam pembangunan Lampung Sport Center tersebut sebesar Rp4,7 triliun, dan pembangunannya akan dimulai dari pembangunan stadion tertutup dengan kapasitas stadion dalam ruangan itu sebanyak 10 ribu penonton sebagai salah satu penunjang sarana olahraga utama dari total ada 12 sarana olahraga yang akan dibangun.