Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta para bupati di wilayahnya mendukung pelaksanaan Program Desa Baznas, yang ditujukan untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah yang diterima di Bandarlampung, Selasa, Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalankan Program Desa Baznas untuk membangun perekonomian desa.
"Tujuan dari program ini adalah untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan di desa," katanya.
Program Desa Baznas, menurut dia, mencakup pemberian bantuan hewan ternak serta sarana dan prasarana usaha untuk membantu penerima zakat membangun usaha produktif.
"Ini bersifat hibah, semua disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, lalu proses pengadaannya juga sesuai ketentuan dari Baznas," kata dia.
Gubernur menjelaskan, bantuan berupa ternak kambing setelah dipelihara selama 24 bulan dan berkembang biak akan disumbangkan kepada penerima zakat.
"Melalui ini dalam jangka panjang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dengan menerapkan pemerataan ekonomi warga desa, serta bisa membuka lapangan kerja baru, sebab ternak yang diberikan akan berkembang dan bisa diusahakan untuk meningkatkan ekonomi," ia menjelaskan.
Ia mengatakan bahwa bantuan dalam Program Desa Baznas akan diberikan kepada warga yang layak menerima zakat, termasuk warga miskin, di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Diharapkan ini akan menjadi salah satu pengungkit ekonomi desa bersama dengan pengembangan BUMDes, E-Samdes, dan pemberian kredit usaha rakyat," tambah Arinal.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah yang diterima di Bandarlampung, Selasa, Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalankan Program Desa Baznas untuk membangun perekonomian desa.
"Tujuan dari program ini adalah untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan di desa," katanya.
Program Desa Baznas, menurut dia, mencakup pemberian bantuan hewan ternak serta sarana dan prasarana usaha untuk membantu penerima zakat membangun usaha produktif.
"Ini bersifat hibah, semua disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, lalu proses pengadaannya juga sesuai ketentuan dari Baznas," kata dia.
Gubernur menjelaskan, bantuan berupa ternak kambing setelah dipelihara selama 24 bulan dan berkembang biak akan disumbangkan kepada penerima zakat.
"Melalui ini dalam jangka panjang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dengan menerapkan pemerataan ekonomi warga desa, serta bisa membuka lapangan kerja baru, sebab ternak yang diberikan akan berkembang dan bisa diusahakan untuk meningkatkan ekonomi," ia menjelaskan.
Ia mengatakan bahwa bantuan dalam Program Desa Baznas akan diberikan kepada warga yang layak menerima zakat, termasuk warga miskin, di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Diharapkan ini akan menjadi salah satu pengungkit ekonomi desa bersama dengan pengembangan BUMDes, E-Samdes, dan pemberian kredit usaha rakyat," tambah Arinal.