Mukomuko (ANTARA) -
"Pemkab Mukomuko hari ini melaksanakan rapat persiapan serta evaluasi berbagai kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah untuk mendukung wilayah ini menjadi kota layak anak," kata Wakil Bupati Mukomuko Wasri di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang terus mempersiapkan diri agar wilayah ini menjadi kota layak anak.
"Pemkab Mukomuko hari ini melaksanakan rapat persiapan serta evaluasi berbagai kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah untuk mendukung wilayah ini menjadi kota layak anak," kata Wakil Bupati Mukomuko Wasri di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu usai melaksanakan rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait persiapan daerah ini menjadi kota layak anak.
Rapat membahas persiapan daerah ini menjadi kota layak anak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dan seluruh pejabat eselon II dan tiga di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Dikatakan, tim dari pemerintah provinsi pada bulan Februari 2023 melakukan evaluasi mandiri kota layak anak dan terakhir bulan April 2023 tutup evaluasi mandiri yang dilakukan oleh tim.
Selanjutnya tim dari kementerian akan melakukan verifikasi dan penilaian lapangan secara daring atau zoom.Tim akan mempertanyakan data yang lima klaster yang diinput dari OPD terkait di daerah ini.
Ia menyebutkan, lima kluster tersebut, yakni klaster I hak sipil dan kebebasan, kluster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif kluster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kebudayaan, kluster V perlindungan khusus.
Wabup meminta OPD terkait mempersiapkan diri untuk menghadiri dan menjawab apabila ada pertanyaan yang dibutuhkan kepada masing-masing OPD terkait tersebut.
"Kami berharap kepada seluruh OPD yang ada agar ada kebersamaan dalam mensukseskan daerah ini menjadi kota layak anak. Mudah-mudahan sukses sesuai harapan kami," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat sudah sejak lama mempersiapkan daerah ini menjadi kota layak anak dan daerah ini juga sudah ada peraturan daerah tentang kota layak anak.
Ia menyebutkan, lima kluster tersebut, yakni klaster I hak sipil dan kebebasan, kluster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif kluster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kebudayaan, kluster V perlindungan khusus.
Wabup meminta OPD terkait mempersiapkan diri untuk menghadiri dan menjawab apabila ada pertanyaan yang dibutuhkan kepada masing-masing OPD terkait tersebut.
"Kami berharap kepada seluruh OPD yang ada agar ada kebersamaan dalam mensukseskan daerah ini menjadi kota layak anak. Mudah-mudahan sukses sesuai harapan kami," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat sudah sejak lama mempersiapkan daerah ini menjadi kota layak anak dan daerah ini juga sudah ada peraturan daerah tentang kota layak anak.