KPK panggil Direktur Pertagas
Selasa, 23 Mei 2023 8:18 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Pertagas Gunung S. Hadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014, atas nama Gunung S Hadi selaku Direktur Pertagas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali juga mengatakan hari ini KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap SVP Strategy and Investment Direktorat SPPU PT Pertamina (Persero) Daniel Syahputra Purba, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Keduanya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014, atas nama Gunung S Hadi selaku Direktur Pertagas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali juga mengatakan hari ini KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap SVP Strategy and Investment Direktorat SPPU PT Pertamina (Persero) Daniel Syahputra Purba, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Keduanya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK sita uang miliaran rupiah dan tiga kg emas dalam OTT di Ditjen Bea Cukai
05 February 2026 6:01 WIB
Terpopuler - Kriminalitas
Lihat Juga
Bareskrim ambil alih kasus narkoba dibuang pemilik di tol jalur Trans Sumatera
24 November 2025 11:21 WIB