Metro (ANTARA) - Tim Tekab 308 Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro berhasil menangkap tiga anak di bawah umur yang telah mencuri belasan unit telepon genggam disalah satu konter HP di Bumi Sai Wawai.
Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap di sekitaran Kelurahan Metro ini antara lain berinisial AS (16), CP (15) dan ATK (14).
"Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pelaku yang ada di sekitar wilayah Kota Metro, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di seputaran Kelurahan Metro," kata Kapolres Metro AKBP Hery Sulistyo Nugroho, di Metro, Senin.
Kapolres menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 10 Mei 2023 lalu. Dari pencurian tersebut, ketiga pelaku berhasil menggondol 11 unit HP dan juga aksesoris.
“Dari pencurian tersebut para pelaku berhasil membawa kabur 11 unit handphone berbagai merek yang ada di konter tersebut. Untuk kerugian korban mencapai Rp23.483.000," jelasnya.
Selain ketiga pelaku, lanjut dia, juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Kuning dan Hitam tanpa Nomor polisi.
Sementara itu, para pelaku mengaku telah menjual hasil curian kepada penadah barang tersebut.
“Para pelaku mengaku telah menjual barang-barang hasil curian tersebut, saat ini para pelaku telah di amankan di Polres Metro untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap di sekitaran Kelurahan Metro ini antara lain berinisial AS (16), CP (15) dan ATK (14).
"Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pelaku yang ada di sekitar wilayah Kota Metro, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di seputaran Kelurahan Metro," kata Kapolres Metro AKBP Hery Sulistyo Nugroho, di Metro, Senin.
Kapolres menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 10 Mei 2023 lalu. Dari pencurian tersebut, ketiga pelaku berhasil menggondol 11 unit HP dan juga aksesoris.
“Dari pencurian tersebut para pelaku berhasil membawa kabur 11 unit handphone berbagai merek yang ada di konter tersebut. Untuk kerugian korban mencapai Rp23.483.000," jelasnya.
Selain ketiga pelaku, lanjut dia, juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Kuning dan Hitam tanpa Nomor polisi.
Sementara itu, para pelaku mengaku telah menjual hasil curian kepada penadah barang tersebut.
“Para pelaku mengaku telah menjual barang-barang hasil curian tersebut, saat ini para pelaku telah di amankan di Polres Metro untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.