Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ponorogo, Kamis menyerukan seluruh dokter di Ponorogo, Jawa Timur untuk mengenakan pita hitam di lengan kiri selama menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk aksi solidaritas untuk sejawat mereka yang mengalami tindak penganiayaan terhadap dokter internship tenaga medis di Lampung Barat.

Tak hanya terkait penganiayaan dokter, aksi solidaritas IDI Ponorogo juga sebagai simbol keprihatinan dan perlawanan terhadap pemecatan sepihak Prof.dr. Zainal Muttaqin, Sp.BS (K), PhD dari pelayanan di RSUP Dr. Karyadi Semarang terkait penolakan Rancangan Undang-undang Kesehatan (Omnibus Law).

"Mengenakan pita hitam di lengan kanan ini, sebagai ungkapan keprihatinan atas berbagai peristiwa yang menimpa sejawat. Ada kasus kekerasan terhadap dokter di Lampung Barat, pemberhentian profesor di Semarang," kata Ketua IDI Cabang Ponorogo, dr. Abraham Reza Kautsar.

Dikatakan, pengenaan pita hitam sebagai gerakan solidaritas akan dilakukan sebulan penuh, terhitung mulai Rabu (26/4) hingga 30 hari ke depan.

Aksi serempak akan diikuti seluruh dokter IDI Ponorogo, baik yang bertugas di lembaga layanan kesehatan pemerintah maupun di swasta.

Reza menambahkan, pihaknya juga menyoroti tentang RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas.

Menurutnya hal tersebut malah tidak memberikan terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan dokter.

Selain itu visi misi dalam RUU tersebut juga dinilai kurang pas dimana tidak berpihak kepada profesi dokter dan malah merugikan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Dokter di Lampung Barat dianiaya, Kemenkes harap pelaku dihukum setimpal
Baca juga: Praktisi hukum LBH Nasional tanggapi penganiayaan dua dokter di Lampung
Baca juga: Akademisi : Dokter dilindungi undang-undang
Baca juga: Seluruh dokter di Lampung diminta kenakan pita hitam saat bertugas
Baca juga: Dua dokter dianiaya di Lampung, Kemenkes beri pendampingan hukum
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiayaan dokter di Lampung Barat

Pewarta : Destyan H. Sujarwoko
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024