Metro (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro, Lampung mengimbau masyarakat di kota ini untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan tanpa adanya petunjuk dari dokter.

Pasalnya, obat-obatan jika dikonsumsi secara sembarangan dan berlebihan tanpa adanya petunjuk dokter bisa berbahaya bagi kesehatan. 

"Narkoba itu kan singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Jadi selain memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kita juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi obat secara sembarangan," kata Kepala BNN Metro Moh. Syabli Nur saat diwawancarai di ruang kerjanya, di Metro, Senin.

Ia menjelaskan, masyarakat harus mengetahui kode warna obat-obatan yang dijual di apotek, maupun di toko obat. Kode warna yang terdapat dalam kemasan obat yaitu hijau, biru, dan merah.

Kode ini memiliki arti yaitu warna hijau bebas dikonsumsi, warna biru bebas dan terbatas sesuai dengan resep dokter, kemudian kode merah yakni obat keras harus sesuai resep dokter dan harus dokter yang memberikannya.

"Walaupun yang warna hijau itu bebas dikonsumsi tapi jangan berlebihan. Kemudian yang warna biru itu juga tidak boleh sembarangan. Kalau yang warna merah atau obat keras itu harus sesuai petunjuk dari dokter dan yang memberikan juga harus dokter," ujarnya pula.

Untuk itu, Syabli meminta agar masyarakat khususnya di Kota Metro tidak asal-asalan dalam mengonsumsi obat-obat tersebut karena berbahaya bagi tubuh.

"Jadi masyarakat jangan asal-asalan mengonsumsi obat itu. Karena berbahaya kalau asal-asalnya mengonsumsinya," katanya pula.

Pihaknya juga meminta pihak apotek untuk lebih selektif lagi dalam menjual obat-obat tersebut kepada masyarakat.

Ia menambahkan, ke depan BNN juga akan menggandeng Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Metro untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait obat-obatan ini.

"Kita kan memang rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba mulai dari sekolah, universitas, kelurahan, kecamatan dan kota. Nanti kita gandeng IAI untuk berikan sosialisasi tentang obat juga, karena mereka yang tahu detail," katanya lagi.
Baca juga: Presiden minta BPOM umumkan merek obat terbukti berbahaya
Baca juga: Tak ada lagi obat sirop berbahaya beredar di Bandarlampung

Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024