Kota Bengkulu (ANTARA) - Forum Pemuda Peduli Bengkulu melaporkan kerusakan infrastruktur bangunan 'Kota Tuo' ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena penanganan aparat penegak hukum setempat dinilai lamban.
"Melihat kondisi lambatnya proses pengusutan terkait robohnya bangunan objek wisata Kota Tuo tersebut, kita ambil inisiatif bahwa ini sudah layak dibuat laporan resmi ke KPK RI" kata Ketua FPPB Feri Vandalis di Kota Bengkulu, Ahad.
Ia menyebutkan bahwa saat ini kalangan pemuda Bengkulu prihatin dengan rusaknya bangunan tersebut yang baru berumur satu tahun lebih.
Kemudian, laporan ke KPK RI juga dikarenakan pembangunan 'Kota Tua' menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Bengkulu dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
"Karena ada juga dana APBN kan di sana yang disebutkan dananya kolaborasi dengan APBD Kota Bengkulu dan ada indikasi tindak pidana korupsi, pengurangan material, konstruksi, dan volumenya," ujar dia.