Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandarlampung mengatakan banyak stiker pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dipasang oleh pantarlih tanpa ada tanda tangan kepala keluarga (KK).
"Yang paling menarik saya temukan stiker coklit yang ditempel tidak ada tanda tangan kepala keluarga," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, di Bandarlampung, Rabu.Ia mengatakan bahwa hal tersebut patut menjadi kecurigaan Bawaslu sebab ditakutkan stiker coklit tanpa tanda tangan tersebut diisi hanya dengan meminta data KK dan KTP dari RT setempat.
"Padahal kewajiban Pantarlih turun ke lapangan langsung (door to door) Jadi saya minta dengan teman-teman KPU agar benar-benar satu instruksi ke jajaran bawah agar tidak berbeda-beda di dalam pengisian stiker dan dilakukan secara door to door bukan bekerja di atas meja saja," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa perlu diingat juga oleh penyelenggara bahwa hak pilih warga menentukan hampir semua lini proses tahapan yang lain, sehingga pantarlih harus benar-benar dan hati-hati serta penuh rasa tanggungjawab dalam tahapan ini.
"Saya ketika turun ke lapangan banyak ditemukan stiker coklat tidak ditulis secara lengkap dan ada salah penulisan, ini ditemukan di beberapa kelurahan yang dilakukan pengawasan secara langsung dan diikuti oleh Panwaslu Kelurahan, Panwaslu Kecamatan serta ada beberapa tempat yang diikuti langsung oleh Pantarlih, PPS dan PPK dan mereka mengetahui ketika kami tunjukkan adanya salah tulis dan adanya kolom yang tidak terisi," kata dia.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 ini, sudah menggunakan aplikasi e-coklit, sehingga, panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) wajib turun ke lapangan secara door to door untuk mencoklit pemilih.
"Dengan adanya penggunaan aplikasi e-coklit, Pantarlih sudah dipastikan turun ke lapangan untuk mencoklit secara door to door ke rumah pemilih, sebab jika pantarlih tidak turun langsung ke lapangan untuk bertemu dan mendata pemilih, maka akan terdeteksi oleh KPU Bandar Lampung melalui aplikasi e-coklit.
Dedi menambahkan, aplikasi e-coklit yang dapat memantau titik koordinat justru membantu jajaran pantarlih bekerja sesuai regulasi. Bukti lain bahwa pantarlih turun ke lapangan yakni dengan adanya proses penempelan stiker di rumah setiap warga yang telah dicoklit.
"Kalau pengawas menemukan ada stiker yang belumlah terisi, bukan berarti pantarlih tidak turun lapangan. Justru menunjukkan bahwa Pantarlih turun lapangan dengan bukti stiker tertempel," kata Dedi.