Bandung (ANTARA) - Polres Purwakarta menyebut anak dari pedangdut Lilis Karlina yang berusia 15 tahun ditangkap karena diduga melakukan peredaran obat terlarang di daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan pengungkapan itu bermula saat anggota Satuan Reserse Narkoba menerima informasi terkait adanya peredaran obat terlarang di Purwakarta.Tak usai di situ, menurutnya polisi juga membekuk pelaku lainnya berinisial I (26). Edwar mengatakan pelaku I bekerjasama dengan pelaku anak di bawah umur itu untuk melakukan penjualan obat terlarang.
"Anak ini menggunakan uang keuntungan dari hasil dia berdagang obat terlarang ini, untungnya digunakan beli sabu kepada inisial I untuk dia memakai dua kali seminggu," katanya.