Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengatakan bahwa selama tahun 2022 sebanyak 600 ekor hewan penular rabies (HPR) di kota ini telah dilakukan vaksinasi rabies.
"Ada sekitar 600 ekor hewan yang divaksin rabies selama 2022 dengan paling banyak adalah kucing, selain itu ada anjing dan juga kera peliharaan yang turut divaksin rabies," kata Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bandarlampung M. Rifki, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan bahwa vaksinasi rabies diberikan pada HPR diberbagai kegiatan, seperti saat acara dies natalis, di Gereja hingga saat bulan bakti rabies di Taman UMKM Bung Karno.
"Untuk tahun 2023, kami masih menunggu alokasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung," kata dia.
Menurutnya, pemberian vaksin rabies ini sangat penting. Sebab virus rabies jauh berbahaya karena zoonosis, artinya penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, terlebih, fatality rate atau tingkat kematiannya juga 100 persen, baik di hewan ataupun manusia.
"Sehingga harus terus dilakukan vaksin rabies berkelanjutan terhadap HPR, karena Indonesia
belum dinyatakan bebas rabies," kata dia.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pada tahun 2022 di Kota Bandarlampung tidak ditemukannya kasus rabies.
"Tahun 2022, nol kasus rabies di kota ini, meski kasus gigitan banyak. Seperti gigitan kucing pada manusia itu ada laporan tapi setelah diuji laboratorium ternyata negatif," kata dia.
"Ada sekitar 600 ekor hewan yang divaksin rabies selama 2022 dengan paling banyak adalah kucing, selain itu ada anjing dan juga kera peliharaan yang turut divaksin rabies," kata Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bandarlampung M. Rifki, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan bahwa vaksinasi rabies diberikan pada HPR diberbagai kegiatan, seperti saat acara dies natalis, di Gereja hingga saat bulan bakti rabies di Taman UMKM Bung Karno.
"Untuk tahun 2023, kami masih menunggu alokasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung," kata dia.
Menurutnya, pemberian vaksin rabies ini sangat penting. Sebab virus rabies jauh berbahaya karena zoonosis, artinya penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, terlebih, fatality rate atau tingkat kematiannya juga 100 persen, baik di hewan ataupun manusia.
"Sehingga harus terus dilakukan vaksin rabies berkelanjutan terhadap HPR, karena Indonesia
belum dinyatakan bebas rabies," kata dia.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pada tahun 2022 di Kota Bandarlampung tidak ditemukannya kasus rabies.
"Tahun 2022, nol kasus rabies di kota ini, meski kasus gigitan banyak. Seperti gigitan kucing pada manusia itu ada laporan tapi setelah diuji laboratorium ternyata negatif," kata dia.