Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung Tengah, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua klip melalui titipan barang yang dibawa pembesuk.

Petugas yang merasa curiga dengan nasi bungkus yang dibawa pembesuk tersebut kemudian memeriksa lebih lanjuti, alhasil ditemukan satu paket sabu sebanyak dua klip yang dibungkus plastik bening.

“Petugas pemeriksaan awalnya menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus, setelah diperiksa ditemukan di dalam barang satu buah powerbank, kecurigaan petugas semakin meningkat kemudian berusaha menyita dan membongkar powerbank tersebut. Benar saja setelah dibongkar ditemukan satu paket yang dibungkus tisu berisi dua bungkus narkoba jenis sabu berada di dalam powerbank tersebut,” terang Kalapas Gunung Sugih, Denial Arif, di Lampung Tengah, Senin.

Pihak Lapas Kelas IIB Gunung Sugih kemudian mendokumentasikan penggagalan tersebut dan Kalapas Gunung Sugih melaporkan temuan itu kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Lampung serta bersinergi dan berkoordinasi dengan Polres Lampung Tengah melalui Kasat Narkoba untuk proses selanjutnya.

Denial Arif juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas pemeriksaan serta seluruh jajaran petugas Lapas Gunung Sugih yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Gunung Sugih.

"Saya apresiasi petugas yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, sehingga mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas," ujarnya.

Ia menambahkan, ke depannya Lapas Kelas IIB Gunung Sugih akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas pemeriksa benda-benda untuk terus mewujudkan Lapas Gunung Sugih bersih dari narkoba (Bersinar).

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024