Bandarlampung (ANTARA) - Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mencatat penyediaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang disediakan oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerahnya berjumlah 50.144 paket.
“Untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang harus 40 persen di Lampung yang dipantau hingga saat ini dan sudah masuk Sistem Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) ada 112.073 paket,” ujar Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, di Bandarlampung, Rabu.Ia menjelaskan, dari 112.073 paket yang ada di 15 pemerintah kabupaten dan kota, dan satu pemerintah provinsi tersebut bila dikonversikan senilai Rp16 triliun.
“Dan dalam pelaksanaannya ada sebanyak 50.144 paket senilai Rp4,1 triliun pelaksanaannya penyediaannya sudah dilakukan oleh kelompok usaha mikro dan kecil di Lampung,” tambahnya.
Dia mengatakan, dengan adanya nilai paket yang dimasukkan penyediaannya oleh kelompok UMKM telah menunjukkan ketaatan Lampung dalam melaksanakan aturan yang ada dan mendukung penggunaan produk dalam negeri.
“Lalu dari 112.073 paket yang sudah masuk SIRUP terinci ada 76.287 paket senilai Rp6,9 triliun merupakan pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia barang jasa,” katanya.
Dia melanjutkan, sedangkan sebanyak 35.776 paket dengan nilai Rp9,6 triliun merupakan pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola.
“Dan paket yang dilaksanakan oleh penyedia ada sebanyak 53.230 paket dengan jumlah Rp5,6 triliun atau 80,90 persen dari nilai pengadaan barang jasa dan rencana umum pengadaan penyedia telah divalidasi oleh PPK dan itu lebih besar dari komitmen P3DN sebesar 40 persen,” ujar dia lagi.
Ia pun mengharapkan serapan penggunaan produk dalam negeri terutama penyediaan dari UMKM di Lampung akan semakin meningkat.
"Harapannya bisa semakin meningkat penyediaan dari UMKM untuk penggunaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah," katanya.