Tarif ojol resmi naik
Senin, 12 September 2022 7:14 WIB
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di kawasan Blora, Jakarta, Jumat (9/9/2022). . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Jakarta (ANTARA) - Tarif ojek online (ojol) per hari ini resmi mengalami kenaikan usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa hari lalu mengeluarkan Keputusan Menteri 677 Tahun 2022 yang isinya menyesuaikan tarif seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Berdasarkan pantauan, aplikator seperti Gojek dan Grab sudah menaikkan tarif per tanggal 11 September 2022. Kenaikan tarif itu pun mendapatkan tanggapan positif dari para driver ojol di lapangan.
Sebelumnya, Kemenhub menaikkan biaya jasa minimal atau tarif minimum dan tarif per kilometer di tiga zonasi. Kenaikannya berkisar antara 6-13 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, saat konferensi pers menyatakan penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti bahan bakat minyak (BBM), upah minimum regional (UMR), dan komponen perhitungan jasa lainnya.
“Untuk biaya jasa ojek online 2022 kita putuskan adanya kenaikan yaitu untuk zona I dari batas bawah Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau kenaikan 8 persen. Untuk batas atas dari Rp2.300 naik menjadi Rp2.500 yaitu naik 8,7 persen. Dan biaya jasa minimal menjadi Rp8.000-Rp10.000,” jelasnya.
Sementara untuk zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen jika dibandingkan dari KP548 Tahun 2020.
“Untuk zona II yaitu dari KP 548 Tahun 2020 batas bawah Rp2.250 naik menjadi Rp2.550, untuk batas atas dari Rp2.650 naik menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan batas bawah 13 persen, batas atas 6 persen. Biaya jasa minimal Rp10.200-Rp11.200,” terang Hendro.
Untuk zona III batas bawah dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp9.200-Rp11.000.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengemudi ojol apresiasi respon cepat aplikator untuk naikkan tarif
Berdasarkan pantauan, aplikator seperti Gojek dan Grab sudah menaikkan tarif per tanggal 11 September 2022. Kenaikan tarif itu pun mendapatkan tanggapan positif dari para driver ojol di lapangan.
Sebelumnya, Kemenhub menaikkan biaya jasa minimal atau tarif minimum dan tarif per kilometer di tiga zonasi. Kenaikannya berkisar antara 6-13 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, saat konferensi pers menyatakan penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti bahan bakat minyak (BBM), upah minimum regional (UMR), dan komponen perhitungan jasa lainnya.
“Untuk biaya jasa ojek online 2022 kita putuskan adanya kenaikan yaitu untuk zona I dari batas bawah Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau kenaikan 8 persen. Untuk batas atas dari Rp2.300 naik menjadi Rp2.500 yaitu naik 8,7 persen. Dan biaya jasa minimal menjadi Rp8.000-Rp10.000,” jelasnya.
Sementara untuk zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen jika dibandingkan dari KP548 Tahun 2020.
“Untuk zona II yaitu dari KP 548 Tahun 2020 batas bawah Rp2.250 naik menjadi Rp2.550, untuk batas atas dari Rp2.650 naik menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan batas bawah 13 persen, batas atas 6 persen. Biaya jasa minimal Rp10.200-Rp11.200,” terang Hendro.
Untuk zona III batas bawah dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp9.200-Rp11.000.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengemudi ojol apresiasi respon cepat aplikator untuk naikkan tarif
Pewarta : Suci Nurhaliza
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jaksa tuntut hukuman mati terdakwa pembunuhan pengemudi online di Bantul
22 September 2025 16:15 WIB
Anggota DPR minta penyampaian aspirasi berlangsung secara damai dan tertib
01 September 2025 8:08 WIB
Terpopuler - Transportasi
Lihat Juga
H-28 Lebaran, pemesanan tiket kapal feri Sumatera-Jawa-Bali alami peningkatan
25 March 2023 11:31 WIB, 2023
Divre IV Tanjungkarang berkomitmen sediakan tiket angkutan lebaran dengan transparan
24 March 2023 14:08 WIB, 2023
Garuda Indonesia beri diskon harga tiket di GOTF 2023 guna dongkrak pariwisata
21 March 2023 13:59 WIB, 2023
Sambut Hari Raya Nyepi 2023, penyeberangan Jawa-Bali-Lombok ditutup sementara
21 March 2023 9:57 WIB, 2023
Angkasa Pura I layani 4,8 juta penumpang di 15 bandara selama Februari 2023
20 March 2023 12:20 WIB, 2023
Erick sebut aksi korporasi Jasa Marga konsolidasikan kekuatan operator tol
20 March 2023 12:18 WIB, 2023