Kupang (ANTARA) - Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertambah dari enam orang menjadi 12 orang, kata pejabat Kepolisian Resor Alor.

"Sampai dengan Sabtu (10/9) kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau saat dimintai keterangan dari Kupang pada Minggu.

Menurut dia, korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta berinisial SAS usianya antara 13 sampai 19 tahun.

Polisi sudah menangkap SAS. Calon pendeta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan ditahan.

Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan perkara kekerasan seksual calon pendeta tersebut, yang terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 1 September 2022.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Korban kekerasan seksual calon pendeta di Alor bertambah

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024