Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi menangkap seorang pria terduga pelaku asusila ketika sedang terjadi kebakaran di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Suparmin di Jakarta, Selasa, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (4/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat pelaku dan korban melihat kebakaran itu.

Saat itu korban tak merasa disentuh lantaran banyak yang bersenggolan di lokasi tersebut.

Namun setelah pelaku melakukan ketiga kalinya memegang area pribadi, korban langsung berteriak, kata Suparmin.

Mendengar teriakan korban, para warga yang berada di lokasi langsung mengeroyok pelaku sehingga mendapat luka ringan.

Adapun saat ini pelaku berinisial HH berusia 32 tahun, sedangkan korban berinisial KWL (20).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pria terduga pelaku asusila di Setiabudi

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024