Jakarta (ANTARA) -
Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan dengan metode konfrontasi.
 
Kedatangan Putri terlacak dari keberadaan Tim pengacaranya yang tiba di Bareskrim Polri, Rabu, pukul 10.02 WIB.

Menurut Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, kliennya sudah berada di ruang pemeriksaan, namun tidak mengetahui pasti waktu ketibaan.

"Udah di dalam, saya belum tau (tiba jam berapa) saya telat," ujar Arman.

Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi untuk agenda konfrontasi.

Putri akan dikonfrontasi dengan tersangka dan saksi, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Susi (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, pemeriksaan Putri Candrawathi terkait konfrontasi peristiwa di Magelang.

"(yang dikonfrontasi) ini semua yang ada di Magelang," kata Andi, Selasa (30/8).

Andi juga menegaskan, tidak ada masalah dengan pelaksanaan konfrontasi dilakukan setelah rekonstruksi, karena yang dikonfrontasi ada beberapa poin saja.

"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, kan gitu.dan konfrontasi ini ada beberapa poin tidak semuanya," ujarnya.

Putri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8). Dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum tahap I pada Senin (29/8).

Sehari sebelumnya, Putri Candrawathi bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan TKP Duren Tiga.

Terdapat 78 adegan yang diperagakan dalam tiga segmen, dengan rincian 16 adegan peristiwa di TKP Magelang, 35 adegan di TKP Saguling dan 27 adegan di TKP Duren Tiga.

Rekonstruksi ini merupakan rangkaian peristiwa dari tanggal 7 sampai 8 Juli, yang menguak rencana pembunuhan Brigadir J.







 
 

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024