Medan (ANTARA) - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pengecekan dan penentuan titik koordinat di kawasan hutan lindung di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga dikuasai mafia tanah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui Kasi Penkum Yos A. Tarigan,  menyebutkan tim penyidik turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lahan, pengukuran serta menentukan titik koordinat bersama tim ahli. 

 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025