Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Shalat Hari Raya Idul Adha 1443 H di Masjid Agung Al-Asma'ul Husna, Islamic Center, Pagargunung, Fajaragung Barat, Kabupaten Pringsewu, Ahad (10/07/22).

Pelaksanaan Shalat Idul Adha dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta jajaran Pemerintah Daerah, DPRD dan Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, terkait pemotongan hewan kurban dan pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemkab Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.660/2071/D.08/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu tertanggal 30 Juni 2022 yang ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pringsewu yang merupakan tindak lanjut dari SE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SE.4/MENLHK/PSI.B3/PLB.2/6/2022 tertanggal 16 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Dalam SE tersebut disebutkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, diharapkan kepada para Camat, Lurah dan Kapekon serta Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Pringsewu untuk mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging qurban untuk tidak menggunakan kantong plastik.

Hal tersebut merupakan upaya untuk mengurangi sampah plastik terutama pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pembagian daging kurban, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging qurban, namun dapat diganti dengan menggunakan bahan lainnya yang dapat dipergunakan sebagai wadah daging qurban seperti daun pisang atau daun jati, anyaman bambu atau besek atau dengan membawa wadah sendiri dari rumah yang dapat dipakai ulang. 

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024