Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sedang merumuskan pengajuan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat untuk tiga bidang pada tahun 2023.
"Tiga bidang yang kami ajukan agar mendapatkan DAK di 2023 yakni pariwisata, perindustrian, dan perdagangan," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa rencana pengajuan DAK di tiga bidang tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi di Jakarta beberapa waktu lalu dalam rangka peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK.
"Sebelum diajukan tentunya kami akan melakukan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rencana penggunaan DAK tersebut akan dibuat apa," kata dia.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M Ramd'han mengatakan, pemkot setempat memang sedang berupaya meningkatkan alokasi DAU dan DAK.
Ia mengatakan bahwa guna mengusulkan penambahan DAK, tentunya pemkot juga harus melihat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat saat ini.
"Jadi usulannya harus sesuai dengan program prioritas pusat, maka kami akan koordinasikan dahulu kepada OPD terkait," kata dia pula.
Sedangkan, untuk meningkatkan alokasi DAU, ada beberapa faktor yang harus dilihat, seperti jumlah penduduk, pendapatan asli daerah (PAD), luas wilayah, dan lainnya.
"Ya semakin besar jumlah penduduk, maka DAU-nya akan besar yang didapat. Untuk melihat itu Indikatornya dari jumlah masyarakat yang telah rekaman e-KTP, lalu pendapatan daerah, kalau PAD meningkat DAU akan berkurang, begitu juga sebaliknya, dan ada juga beberapa faktor lainnya yang mempengaruhi," kata dia.
Ia mengatakan bahwa untuk tahun 2022, pemkot mendapatkan DAU sebesar Rp82 miliar, sedangkan DAK yang diterima sekitar Rp42 miliar yang tersebar di sejumlah bidang.
"DAK yang diterima pemkot sekitar Rp42 miliar yang diperuntukkan bidang pendidikan Rp16 miliar, kesehatan dan KB Rp13 miliar, jalan Rp4 miliar, air minum Rp4,5 miliar, dan sanitasi Rp4,5 miliar," kata dia lagi.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung usulkan 105 rumah ikut "bedah rumah"
Baca juga: Dana Alokasi Khusus Bandarlampung untuk perbaikan jalan
"Tiga bidang yang kami ajukan agar mendapatkan DAK di 2023 yakni pariwisata, perindustrian, dan perdagangan," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa rencana pengajuan DAK di tiga bidang tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi di Jakarta beberapa waktu lalu dalam rangka peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK.
"Sebelum diajukan tentunya kami akan melakukan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rencana penggunaan DAK tersebut akan dibuat apa," kata dia.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M Ramd'han mengatakan, pemkot setempat memang sedang berupaya meningkatkan alokasi DAU dan DAK.
Ia mengatakan bahwa guna mengusulkan penambahan DAK, tentunya pemkot juga harus melihat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat saat ini.
"Jadi usulannya harus sesuai dengan program prioritas pusat, maka kami akan koordinasikan dahulu kepada OPD terkait," kata dia pula.
Sedangkan, untuk meningkatkan alokasi DAU, ada beberapa faktor yang harus dilihat, seperti jumlah penduduk, pendapatan asli daerah (PAD), luas wilayah, dan lainnya.
"Ya semakin besar jumlah penduduk, maka DAU-nya akan besar yang didapat. Untuk melihat itu Indikatornya dari jumlah masyarakat yang telah rekaman e-KTP, lalu pendapatan daerah, kalau PAD meningkat DAU akan berkurang, begitu juga sebaliknya, dan ada juga beberapa faktor lainnya yang mempengaruhi," kata dia.
Ia mengatakan bahwa untuk tahun 2022, pemkot mendapatkan DAU sebesar Rp82 miliar, sedangkan DAK yang diterima sekitar Rp42 miliar yang tersebar di sejumlah bidang.
"DAK yang diterima pemkot sekitar Rp42 miliar yang diperuntukkan bidang pendidikan Rp16 miliar, kesehatan dan KB Rp13 miliar, jalan Rp4 miliar, air minum Rp4,5 miliar, dan sanitasi Rp4,5 miliar," kata dia lagi.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung usulkan 105 rumah ikut "bedah rumah"
Baca juga: Dana Alokasi Khusus Bandarlampung untuk perbaikan jalan