Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung dan Bawaslu Bandarlampung mulai melakukan koordinasi terkait pembentukan penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu)) menjelang tahapan Pemilu 2024 mendatang.
"Kami sedang melakukan persiapan yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Kejaksaan terkait pembentukan Gakkumdu menjelang Pemilu 2024," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan bahwa persiapan menjelang pemilu memang harus disiapkan sedini mungkin agar permasalahan-permasalahan yang muncul dapat segera diambil tindakan.
"Jangan sampai nanti ada masalah kami tidak siap. Jadi dari awal harus dikoordinasikan dan diantisipasi," kata Kapolresta.
Kapolresta mengatakan dalam mengantisipasi permasalahan dalam pemilu, pihaknya telah belajar dari penyelenggaraan-penyelengaraan pemilu sebelumnya.
"Permasalahan-permasalahan pemilu yang ada ini akan kita jadikan acuan dan kemudian dipetakan daerah mana saja yang rawan dan lainnya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah mengatakan koordinasi dengan pihak kepolisian merupakan tahap awal dalam rangka pembentukan Gakkumdu.
"Persiapan ini juga berdasarkan perintah dari Bawaslu RI. Kami diminta untuk koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan terkait personel yang akan ditempatkan di Gakkumdu nanti," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, kapan waktu pembentukan Gakkumdu tentunya juga harus menunggu perintah dari Bawaslu RI.
"Koordinasi dilakukan lebih awal, karena tahapan sudah dimulai dan dalam waktu dekat sudah dalam pendaftaran partai politik. Yang Gakkumdu nanti pasti terkait dengan pengangan pelanggaran pemilu yang akan diproses," kata dia.
"Kami sedang melakukan persiapan yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Kejaksaan terkait pembentukan Gakkumdu menjelang Pemilu 2024," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan bahwa persiapan menjelang pemilu memang harus disiapkan sedini mungkin agar permasalahan-permasalahan yang muncul dapat segera diambil tindakan.
"Jangan sampai nanti ada masalah kami tidak siap. Jadi dari awal harus dikoordinasikan dan diantisipasi," kata Kapolresta.
Kapolresta mengatakan dalam mengantisipasi permasalahan dalam pemilu, pihaknya telah belajar dari penyelenggaraan-penyelengaraan pemilu sebelumnya.
"Permasalahan-permasalahan pemilu yang ada ini akan kita jadikan acuan dan kemudian dipetakan daerah mana saja yang rawan dan lainnya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah mengatakan koordinasi dengan pihak kepolisian merupakan tahap awal dalam rangka pembentukan Gakkumdu.
"Persiapan ini juga berdasarkan perintah dari Bawaslu RI. Kami diminta untuk koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan terkait personel yang akan ditempatkan di Gakkumdu nanti," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, kapan waktu pembentukan Gakkumdu tentunya juga harus menunggu perintah dari Bawaslu RI.
"Koordinasi dilakukan lebih awal, karena tahapan sudah dimulai dan dalam waktu dekat sudah dalam pendaftaran partai politik. Yang Gakkumdu nanti pasti terkait dengan pengangan pelanggaran pemilu yang akan diproses," kata dia.